Tim Pansel Jamin Kualitas Seleksi Capim KPK Terjaga

Hukum | Rabu, 07 Agustus 2019 - 18:48 WIB

Tim Pansel Jamin Kualitas Seleksi Capim KPK Terjaga


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) 2019-2023 Yenti Ganarsih, menjamin tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 dapat menjaga kualitas dalam setiap tahapan seleksi yang dilakukan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu juga meyakinkan bahwa dalam menyeleksi para capim lembaga antirasuah tersebut, pansel taat pada asas dan ketentuan perundang-undangan.


Hal itu ditegaskan Yenti, merespons tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyatakan bahwa Pansel tidak serius dalam mencari komisioner KPK dan mengabaikan integritas para calon.

"Pastilah (terjamin kualitasnya). Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kami fokus bekerja," kata Yenti di Jakarta, Rabu (7/8).

Pihaknya justru memandang tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap pansel yang dipimpinnya tidak berdasar. Sebab, kritikan sudah mereka lancarkan sejak pansel belum memulai tugasnya.

"(Tudingannya) sangat tidak berdasar. Bahkan, sejak malam tanggal 17 Mei terbentuknya, pansel sudah dituduh," ucap Yenti.

Selain mengkritik kinerja pansel, Koalisi Masyarakat Sipil juga mempersoalkan 40 nama capim KPK yang lolos tes psikologi. Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung di koalisi tersebut menilai peserta yang lolos itu tak memuaskan.

Penilaian itu pun direspons oleh Anggota Pansel Capim KPK Hendardi dengan menyatakan bahwa pansel memang bukan alat pemuas koalisi manapun. Aktivis Setara Institute itu bahkan meminta ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati saat membawa nama publik kala menilai kinerja pansel.

"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi ini itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada presiden bukan pada ICW atau koalisi ini itu," kata Hendardi dikonfirmasi terpisah.

Hendardi mengatakan, sangat mungkin Koalisi Masyarakat Sipil yang antara lain terdiri dari ICW dan PuSAKO memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan kepada pansel. Padahal mereka sudah sejak awal diminta ikut mendaftar sebagai capim KPK.

"Tetapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," katanya.

Terkait LHKPN para calon yang juga dipersoalkan, Hendardi mempertanyakan kenapa Koalisi Masyarakat Sipil tak meributkan hal itu ketika seleksi tahun 2015 lalu. Sebab, kata dia, persyaratan sekarang masih sama dengan seleksi periode sebelum-sebelumnya.

"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih. Nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," sebut Hendardi.

Hendardi menduga Koalisi Masyarakat Sipil meributkan masalah LHKPN sekarang ini karena ingin menjatuhkan calon-calon dari luar KPK, sehingga bisa mendorong figur-figur yang mereka sukai.

"Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Bisa dipahami mereka ngotot di situ. Namun Pansel KPK pantang didikte siapa pun," tandas Hendardi.
Suber: Jpnn.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook