HUKUM

3 Jenderal Perebutkan Kursi Deputi Penindakan KPK, Ini Jumlah Hartanya

Hukum | Selasa, 07 April 2020 - 13:40 WIB

3 Jenderal Perebutkan Kursi Deputi Penindakan KPK, Ini Jumlah Hartanya

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyeleksi tiga jenderal Polri untuk duduk sebagai Deputi Penindakan KPK. Ketiga jenderal bintang satu itu di antaranya Brigjen Pol Karyoto selaku Wakapolda DIY, Brigjen Agus Nugroho selaku Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri dan Brigjen Rudi Setiawan selaku Wakapolda Sumatera Selatan.

Menelisik total aset kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui https://elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (7/4). Brigjen Pol Karyoto tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 5.453.000.000. LHKPN itu dilaporkan pada 18 Desember 2013 lalu.


Dalam LHKPN, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000. Sementara itu, Karyoto tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta.

Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, dia memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.

Sementara itu, Brigjen Agus Nugroho dalam LHKPN tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. LHKPN itu dilaporkan pada 6 Juli 2018. Dalam LHKPN, Nugroho tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Nugroho juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 129.800.000.

Kemudian, Brigjen Rudi Setiawan dalam LHKPN tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 3.112.049.834. LHKPN itu dilaporkan pada 31 Desember 2019. Rudi tercatat memiliki aset kekayaan benda tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000

Dia juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.

Untuk diketahui, proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut.

KPK meyakini akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan. KPK turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook