TAK JAUH BEDA DENGAN PRAREKONSTRUKSI

Rekonstruksi Kematian Mirna Butuh Waktu Sembilan Jam

Hukum | Minggu, 07 Februari 2016 - 21:42 WIB

Rekonstruksi Kematian Mirna Butuh Waktu Sembilan Jam
Mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya, Jessica melakukan peragaan saat rekonstruksi kematian Mirna, Ahad (7/2/2016). (FATHAN/JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Cukup lama dan melelahkan. Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang dilaksanakan Ahad (7/2/2016) memerlukan waktu hingga sembilan jam. Dimulai pukul 09.00 WIB, baru berakhir pukul 18.00 WIB.

Polisi melaksanakan rekonstruksi untuk mencocokkan fakta-fakta penyidikan yang dilanjutkan dengan reka ulang kejadian sesuai dengan kronologi hasil penyidikan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti mengatakan, pihaknya menghadirkan tersangka Jessica Kumala Wongso, teman tersangka dan korban Hani pihak kafe dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Jadi rekonstruksi bukan ngarang-ngarang. Rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan sinkronisasi atas berbagai petunjuk alat bukti dan keterangan saksi yang berkesesuaian. Kemudian, dibuatkan berita acara rekon," ujar Krishna di West Mall Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (7/2/2016).

Setidaknya ada sepuluh fakta yang terangkum saat rekonstruksi. pertama, penyidik menghadirkan tersangka Jessica Kumala Wongso, Boon Juwita alias Hani, dan saksi dari pramusaji Kafe Olivier Mall Grand Indonesia.

Kedua, ayah Jessica, Winardi Wongso dan ibu Jessica, Imelda Wongso tidak mendampingi putrinya saat gelar rekonstruksi. Jessica hanya didampingi sepupu sekaligus pengacara, Yudi Wibowo Sukinto beserta dua pengacara lainnya, yakni Yayat Supriatna dan Andi Joesof Maulana.

Ketiga, rekonstruksi diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) prarekonstruksi pertama. Namun ada beberapa tambahan adegan yang belum tercatat pada prarekonstruksi pertama.

Keempat, pihak Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua. Alasannya karena Jessica merasa tidak berbuat seperti yang dimuat dalam rencana rekonstruksi. Sedangkan pihak polisi, mengaku bahwa berdasarkan keterangan saksi Jessica melakukan gerakan tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook