CURUP (RIAUPOS.CO)- Me (18) pelaku pencurian handphone berhasil dibekuk petugas, gara-gara memasang display picture(DP) di Blackberry Masengger curiannya.
Nah, akibata Gagap teknologi (gaptek) inilah warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang ini, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (5/2) dini hari.
Kapolsek Curup, Polres Rejang Lebong, Iptu Sukardi mengatakan, ponsel yang dicuri Me adalah milik Mardiansyah (30), warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Aksi pencurian yang dilakukan Me bermula saat ia belanja di warung milik Korban, Kamis (4/2), sekitar pukul 13.00 WIB.
Setiba di warung, Me belanja di warung yang saat itu dijaga Hendriyati (28), istri korban. Me membeli 2 batang rokok dan minyak rambut.
Saat istri korban mengambil barang yang akan dibeli Me, dengan sigap Me langsung mengambil HP milik korban yang diletak di atas meja. Setelah berbelanja, Me langsung buru–buru pergi. Selang 10 menit kepergian Me, istri korban sadar jika HPnya hilang.
"Korban memang sudah curiga jika yang mencuri HP adalah Me. Tetapi, korban tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuduh tetanggnyanya itu,” terang Sukardi.
Hanya saja, sekitar pukul 23.00 WIB dihari yang sama, Me mengupload foto dirinya sedang berada di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara. Oleh Me, foto tersebut dijadikan sebagai foto DP layanan BBM yang ada di HP korban.
Tanpa disadari Me, kontak BBM tersebut masih tersambung dengan kontak BBM anak korban. Kasus itu pun langsung dilapor ke Polsek Curup. Tak lama kemudian Me langsung diringkus setibanya di rumah.
"Me mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek.(251/ray)
Sumber: JPNN
Editor: Yudi Waldi