Tidak Valid, 10 Persen LJK CPNS Tidak Dikoreksi

Hukum | Selasa, 07 Januari 2014 - 19:24 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, dari hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS dari jalur umum, ada sekitar 10 persen yang tidak valid.

Dia menyebut ada lima penyebabnya, yakni kelengkapan isian, nomor peserta tidak ada dalam biodata, nomor peserta ganda, atau sama dengan peserta lain, kode soal salah, dan peserta ikut lebih dari satu instansi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dengan prinsip zero tolerans, Panselnas tidak mengoreksi LJK yang tidak valid tersebut,” ujar Setiawan yang juga wakil ketua Panselnas CPNS 2013 dalam konpres di kantornya, Selasa (7/1).    

 

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan LJK ditemukan kasus-kasus tersebut sehingga sistem langsung menganulir peserta yang kedapatan curang. Misalnya ada temuan peserta LJK mengikuti tes di tiga instansi. Itu ketahuan setelah proses pemeriksaan berjalan.

"Yang seperti itu langsung dinyatakan tidak valid oleh sistem. Jadi jangan heran kalau peserta membuka nomor pesertanya datanya tidak keluar dan hanya tercantum 'data tidak valid'," kata Setiawan.

Dia menjamin, proses pengadaan CPNS 2013 bebas dari KKN, karena semuanya menggunakan sistem komputerisasi. (esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook