Azwar: Hasil Tes CPNS Tak Bisa Diubah

Hukum | Selasa, 07 Januari 2014 - 09:11 WIB

JAKARTA (RP) - Hingga Senin (6/1), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Pekanbaru belum juga mengumumkan nama-nama yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013.

Sikap ini sangat disayangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Padahal Kemen PAN-RB dan Panselnas sudah meminta dan mengintruksikan ketiga pemerintah daerah itu mengumumkannya segera.

Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar menegaskan, CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun dan daerah harus segera mengumumkan hasil tes.

Kalau putra daerah tidak lulus, menurut dia, ke depan Pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes. Paling tidak melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.

Sejak awal, kata dia, pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan.

‘’Saya selalu menekankan kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar. Bukan percaya dengan calo,’’ tegas Azwar Abubakar.

Pernyataan tersebut menanggapi permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS.

Hal itu menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi PNS.

‘’Tidak masuk PNS bukan berarti kiamat. Karena PNS bukan satu-satunya lapangan pekerjaan. Selain itu, tahun depan juga masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi,’’ ucap politisi dari PAN itu.

Azwar mengingatkan kembali, dalam seleksi CPNS yang bersifat nasional ini, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti tes di daerah lain.

Seleksi CPNS 2013, lanjutnya, untuk mendapatkan putera-puteri terbaik bangsa. Terutama diselenggarakan secara transparan, objektif, bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya.

‘’Kita betul-betul merekrut calon pegawai memiliki kompetensi. Bukan CPNS yang hanya ongkang-ongkang kaki terima gaji buta. Tidak boleh lagi peserta lolos karena dekat dengan pejabat atau uang, sehingga PNS menjadi profesi yang membanggakan karena persaingan yang sehat,’’ terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB, Herman Surtaman, sesuai peraturan yang berlaku, penetapan kelulusan hasil tes CPNS adalah wewenang pejabat pembina kepegawaian (PPK). Panselnas atau Kemen PAN-RB hanya mengumumkan hasil seleksi tes CPNS.

‘’Terkait Kabupaten Rohil, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru sekali lagi kami imbau agar segera menetapkan dan mengumukan hasil seleksi tes CPNS ke maysrakat. Lebih cepat lebih baik, sehingga mempercepat proses pemberkasan di pusat,’’ pinta Herman Surtaman dikonfirmasi Riau Pos, Senin (6/1).

Kemen PAN-RB, kata Herman, heran mengapa tiga daerah itu tidak menidaklanjuti hasil tes seleksi CPNS yang sudah diserahkan sejak 24 Desember lalu.

‘’Kami tidak tahu apa penyebabnya dan kendalanya di mana, sebab belum dilaporkan. Kalau ada kendala dan memerlukan konfirmasi, koordinasi silahkan sampaikan ke Kemen PAN-RB maupun Panselnas,’’ saran Herman.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan meminta konfirmasi kepada bupati/wali kota maupuan gubernur. Sehingga diharapkan dapat segera menetapkan dan mengumukan nama-nama yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi Panselnas.

‘’Mungkin lebih jelasnya, kami juga akan konfirmasi kepada daerah tersebut,’’ ucap Herman yang menyebutkasn, jika pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengambil tindakan apalagi saksi kepada ketiga daerah itu jika tidak juga menetapkan hasil tes CPNS.

Dikatakannya, yang jelas terlambatnya pengumuman nanti berpengaruhi pada jadwal pemberkasan NIP yang ditetapkan.

Meranti dan Rohil Tetap Tidak Umumkan

Sementara Pemkab Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir tetap dengan pendiriannya semula, tidak akan mengumumkan hasil kelulusan CPNS.

Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi menegaskan, bahwa mereka siap menerima konsekuensinya. Bahkan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah mengembalikan berkas kelulusan CPNS ke pusat.

Ini karena dari 395 jumlah formasi yang diterima hanya sebanyak 6 orang yang merupakan asli putra daerah. ‘’Masa anak-anak daerah hanya lulus 6 orang dari 395 formasi. Makanya lebih baik kita kembali. Tadi berkas tersebut sudah kita kembalikan lagi ke pusat,’’ tegas Irwan.

Sikap ini pun sudah disampaikannya sebelumnya, saat memutuskan untuk mengembalikan berkas CPNS tersebut. Irwan bahkan mencontohkan apa jadinya dengan kondisi kelulusan saat ini, Meranti akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak memahami kondisi daerah serta tidak pro kepada rakyat. Jika sudah demikian, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin besar setiap saat.

Sementara dia jauh-jauh hari menegaskan kepada para pegawai, kalau bekerja di Kepulaauan Meranti sebagai daerah berpulau yang paling utama diperlukan dari pegawai adalah loyalitas, integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Karena masih banyak daerah yang terisolir.

Sikap ini tidak jauh beda dengan Pemkab Rohil. Rohil yang menolak untuk mengumumkan hasil CPNS lalu beralasan, penerimaan CPNS masih mengacu pada UU Nomor: 8/2004 di mana untuk proses rekrutmen CPNS. Mulai dari awal pendaftaran, kriteria persyaratan hingga ujian dan pengumuman merupakan kewenangan daerah.

Ini diungkapkan Sekdakab Rohil Wan Amir Firdaus. Seharusnya, pusat hanya menetapkan formasi saja, karena menyangkut dengan anggaran yang ada.

Sekdakab melanjutkan, penting kiranya daerah memiliki peran dan kewenangan mengacu pada semangat otonomi daerah, menyangkut penerimaan CPNS misalnya bagaimana agar putera daerah dapat lebih diperjuangkan haknya.(yud/amy/fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook