JAKARTA (RP)- Animo masyarakat terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan cukup besar.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, ada dua program Kemenpera mendukung program penanggulangan kemiskinan.
Yaitu program PNPM ditujukan untuk masyarakat kluster II dan program rumah sangat murah untuk masyarakat kluster IV.
‘’Dengan PNPM mandiri di bidang perumahan, masyarakat bisa memiliki rumah. Program ini akan tetap kita pertahankan paling tidak sampai 2013/2014,’’ kata Djan di Jakarta, Jumat (6/1).
Data Kemenpera menyebutkan, pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan pada 2011 sebanyak 25 ribu. Tahun ini tetap 25 ribu unit rumah, tahun 2013 sebanyak 18 ribu unit rumah ,dan 2014 untuk 10 ribu unit.
‘’Kita akan mencari alternatif cara untuk membantu dalam proses sertifikasi perumahan swadaya, sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat rumah yang bisa digunakan sebagai dana tambahan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR),’’ tutur Djan.
Dengan adanya sertifikasi ini, tambah politisi PPP ini, masyarakat dapat membuka usaha baru.
‘’Dengan sertifikat rumah, masyarakat bisa mendapat pinjaman kredit, sehingga bisa jadi modal usaha,’’ ucapnya.(esy/jpnn)