PNPM Mandiri Modali 25 Ribu Unit Rumah

Hukum | Sabtu, 07 Januari 2012 - 08:00 WIB

JAKARTA (RP)- Animo masyarakat terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan cukup besar.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, ada dua program Kemenpera mendukung program penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yaitu program PNPM ditujukan untuk masyarakat kluster II dan program rumah sangat murah untuk masyarakat kluster IV.

‘’Dengan PNPM mandiri di bidang perumahan, masyarakat bisa memiliki rumah. Program ini akan tetap kita pertahankan paling tidak sampai 2013/2014,’’ kata Djan di Jakarta, Jumat (6/1).

Data Kemenpera menyebutkan, pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan pada 2011 sebanyak 25 ribu. Tahun ini tetap 25 ribu unit rumah, tahun 2013 sebanyak 18 ribu unit rumah ,dan  2014 untuk 10 ribu unit.

‘’Kita akan mencari alternatif cara untuk membantu dalam proses  sertifikasi perumahan swadaya, sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat rumah yang bisa digunakan sebagai dana tambahan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR),’’ tutur Djan.

Dengan adanya sertifikasi ini, tambah politisi PPP ini, masyarakat dapat membuka usaha baru.

‘’Dengan sertifikat rumah, masyarakat bisa mendapat pinjaman kredit, sehingga bisa jadi modal usaha,’’ ucapnya.(esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook