PRANK LAPORAN KDRT

Naik ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Baim Wong dan Paula Masuk Penjara

Hukum | Selasa, 06 Desember 2022 - 14:22 WIB

Naik ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Baim Wong dan Paula Masuk Penjara
BAIM WONG DAN PAULA (INTERNET)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga atau laporan KDRT palsu yang diduga dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini statusnya naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Iya betul masuk tahap penyidikan, tapi statusnya masih saksi terlapor.  Unsur pidananya itu sudah ada makanya naik ke tahap penyidikan,” ujar Nurma kepada JawaPos.com, Selasa (6/12).


Mengenai penetapan status sebagai tersangka, Nurma menyatakan hal itu akan diputuskan dalam gelar perkara. Namun sebelum itu, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak pelapor. “Kemarin penyidik memeriksa pihak pelapor, besok ada pemeriksaan namun jadwalnya masih ada di tangan penyidik,” kata Nurma.

Beberapa hari lalu, belasan orang yang mengaku sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka mendesak kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven dilanjutkan. Mereka bahkan meminta pasangan suami-istri tersebut ditangkap dan diadili.

’’Laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong telah mempermainkan institusi lembaga hukum. Kami meminta Polres Jakarta Selatan segera memanggil dan mengadili tindakan yang mempermainkan institusi,” kata salah satu mahasiwa dalam tuntutannya.

Masalah ini bermula dari prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven diunggah di channel YouTube pada Minggu (2/10) dengan judul ‘Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown‘. Pada bagian awal video memuat iklan. Baru setelah itu konten masuk ke prank KDRT.

Dalam video itu, terlihat Baim Wong dan Paula merencanakan untuk membuat laporan KDRT untuk tujuan prank sejak masih berada di rumah. Mereka kemudian mendatangi salah satu kantor polisi di bilangan Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi.

Setibanya di kantor polisi, Paula mengaku mengalami KDRT dari Baim Wong. Polisi kaget atas pernyataan sang model. Sebab dalam waktu hampir berdekatan, KDRT juga terjadi pada pasangan Rizky Billar- Lesti Kejora. Baru beberapa menit Paula berbincang dengan petugas, tiba-tiba Baim Wong datang dan polisi baru mengetahui kalau itu merupakan prank.

Hal itu membuat marah sejumlah pihak.  Baim Wong dan Paula dilaporkan beberapa kali oleh pelapor berbeda. Salah satu pelapornya adalah Sahabat Polisi, tidak terima laporan yang seharusnya serius malah dijadikan lelucon. Laporan dibuat pada 3 Oktober 2022 dan terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Baim Wong sudah beberapa kali meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukannya bersama Paula Verhoeven. Dia mengaku tak tahu konten yang dibuatnya akan berdampak serius di ranah hukum. “Kenapa kita melakukan itu, tadinya tidak terpikir melakukan hal ini. Dan ternyata banyak sekali yang dirugikan salah atunya institusi kepolisian,” kata Baim Wong.

Dia juga secara khusus meminta maaf kepada para korban KDRT atas tindakan yang dilakukannya. Baim menyadari mereka pastinya kecewa dan mungkin sakit hati peristiwa tragis yang terjadi dalam hidup mereka malah menjadi konten prank.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook