Membandingkan Kasus Habib Bahar dengan ABG Penghina Presiden

Hukum | Kamis, 06 Desember 2018 - 22:53 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah massa dari laskar Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi damai untuk mengawal Habib Bahar bin Smith yang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Massa yang hadir membandingkan dengan kasus ABG berusia 16 tahun berinisial RJ yang menantang dan mengancam akan menembak Presiden Jokowi dalam sebuah video sebagaimana terlihat dari spanduk tulisan yang dibawa.

Baca Juga :Tangis Bahagia Luhut saat Maruli Simanjuntak Dilantik Presiden Jadi KSAD

"Kita tunggu hasilnya, yang jelas kita minta keadilan, karena banyak (kasus) di luar Habib Bahar sendiri yang menghina Presiden Jokowi. Dan itu nggak dijalankan dan tidak pernah diproses hukum," kata Panglima Laskar FPI Maman Suryadi saat orasi di Bareskrim, Gambir, Kamis (6/12).

Dikatakan, Pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu tidak ada niat menghina pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi tetap diproses secara hukum dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Sementara, banyak kasus-kasus yang menghina dan menantang Presiden Jokowi, tapi tidak diproses. Atas dasar hal itu, massa menuntut keadilan atas kasus Habib Bahar.

"Kami menuntut keadilan, bagaimana Habib Bahar dalam konteks yang dibicarakan itu tidak pernah menghina pemerintah. Artinya itu banyak hal-hal di luar itu, kenapa nggak pernah diproses (secara hukum)," tegasnya.(lov)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook