SKANDAL PAPA MINTA SAHAM

Jones Brata: Ini Dugaan Tindak Pidana Korupsi!

Hukum | Minggu, 06 Desember 2015 - 13:15 WIB

Jones Brata: Ini Dugaan Tindak Pidana Korupsi!

JAKARTA - Sekjen Duta Jokowi, Jones Batara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengurai kasus rekaman Freeport atau yang dikenal kasus Papa Minta Saham, ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.

"Ini dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui persekongkolan antara pihak-pihak yang disebut di dalam rekaman. Berdasarkan rekaman tersebut ada dugaan persekongkolan antara Setya Novanto, Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo dengan M. Riza Chalid dan Dirut PT. Freeport," kata Jones.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Jones, kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas. Dalam hal ini MKD diharapkan menjadi ujung tombak pengungkapan kabut hitam kasus ini berdasarkan bukti rekaman yang di ajukan Sudirman Said.

MKD, lanjutnya, harus menangani kasus ini secara profesional dihadapan publik. "Nanti biar publik dapat menilai sendiri kebenaran dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut," kata Jones. (ysa/rmo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook