PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Legislator DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalankan rekomendasi dari pihak Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan Surya Citra House yang beralamat di Jalan Siak II, Pekanbaru.
"Juga tentang perizinan tempat tersebut harus ditindaklanjuti," ujarnya kepada Riaupos.co Jumat (6/11/2015).
Menurut Sigit, tempat hiburan yang terbukti menyalahi aturan sebaiknya diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera dengan cara menutup tempat hiburan tersebut.
Tak sampai di situ, keberadaan karaoke keluarga yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, ujar dia, hanya sebagai kedok tempat hiburan keluarga sehingga perlu ditinjau dan dilakukan pengawasan.
"Pemko seharusnya lebih selektif lagi dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), saya dengar, tempat hiburan karaoke keluarga banyak juga yang menyalahi aturan," jelasnya.
Selain masalah perizinan, Sigit juga menambahkan dari segi bangunan, semisal kamar-kamar karaoke yang dibuat full tertutup.
"Jangan beri celah buat tamu yang datang untuk berbuat yang tidak-tidak. Hal ini juga perlu menjadi perhatian Pemko," katanya.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi