Penyadapan, Kerjasama dengan Australia Ditinjau Ulang

Hukum | Rabu, 06 November 2013 - 21:15 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah Indonesia akan meninjau ulang kerjasama khusus dengan Australia menyusul adanya dugaan penyadapan yang dilakukan negara tersebut. Menurut Juru Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha penyadapan itu menciderai kepercayaan Indonesia pada Australia.

"Indonesia akan review atau tinjau kembali kerja sama saling tukar informasi yang kita sepakati dan berlakukan selama ini.  Ini suatu hal yang kami kira serius. Kami harap mereka mengerti," ujar Julian di Jakarta, Rabu, (6/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Julian, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah memberi laporan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait hasil klarifikasi dugaan penyadapan pada Kedutaan Besar Australia. Namun, dari pihak Kedubes Australia tidak secara khusus menyangkal ataupun membenarkan dugaan itu.

Menerima laporan itu, Presiden kata Julian, turut menyesalkannya. Kerjasama yang akan ditinjau kembali, kata Julian, adalah kerjasama pertukaran informasi. Sedangkan kerja sama bilateral yang lainnya akan tetap diperhitungkan.

"Arahan Presiden memang bahwa kita sebagai negara yang bersahabat atas dasar mutual trust tidak bisa menerima aksi penyadapan yang dilakukan negara sahabat di Kedubes mereka di Jakarta. Tentu sebagai negara yang berdaulat, Indonesia punya kerangka kerja resmi untuk itu," kata Julian.

Sebelumnya, Menteri Marty telah mengeluarkan pernyataan tertulis resmi yang menyampaikan bahwa Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta. Kemenlu juga telah memanggil pejabat dari Kedubes kedua negara tersebut.

Awalnya, pemberitaan ini muncul di surat kabar Australia Sydney Morning Herald yang terbit pada 29 Oktober 2013. Dalam berita tersebut dibahas mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS dan Australia di Jakarta. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook