JAKARTA (RP) - Rencana penyatuan zona waktu di Indonesia tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Awalnya, hal tersebut akan dimulai 28 Oktober mendatang. Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa pemberlakuan satu zona waktu mundur dari jadwal karena pembahasannya belum matang.
‘’Saya tidak berani mengatakan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya, Jumat (5/10).
Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu di Indonesia, yakni waktu Indonesia Barat (WIB), waktu Indonesia Tengah (WITA), dan waktu Indonesia Timur (WIT), dan 28 Oktober dipilih karena bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda yang menyatukan Indonesia.
Rencananya, tiga zona waktu tersebut disatukan mengikuti zona WITA. Misalnya, jika saat ini di WIB pukul 09.00, maka di WITA pukul 10.00, dan WIT pukul 11.00.
Dengan penyatuan zona waktu, semua wilayah di Indonesia akan mengikuti zona WITA, yakni pukul 10.00.
Itu berarti Indonesia berada dalam zona waktu yang sama dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Salah satu alasan penyatuan zona waktu adalah meningkatkan produktivitas.
Sebab, saat ini ketika kantor pemerintah atau swasta di Indonesia Timur dan Tengah mulai beraktifitas, yang di wilayah Indonesia Barat baru buka satu jam atau dua jam berikutnya.(boy/jpnn)