JAKARTA (RP) - Keterlambatan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP) benar-benar makin menghawatirkan. Ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencairkan TPP trisemester I 2012 paling lambat April lalu ternyata tak dijalankan. Pemerintah pusat dan daerah saling melempar alasan sendiri-sendiri terkait keterlambatan ini.
Mekanisme pencairan TPP sebenarnya tak terlalu rumit. Yaitu uang dari Kemenkeu dicairkan ke kas Pemkab atau Pemko. Selanjutnya, pencairan menunggu SK guru penerima TPP yang dikeluarkan pemerintah pusat. Setelah SK dikeluarkan, Pemda wajib mencairkan duit TPP yang disudah dikucurkan sebelumnya.
Keterlambatan pencairan TPP ini benar-benar telah membuat guru resah. Keresahan ini di antaranya disampaikan ke Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo menuturkan, keterlambatan pencairan yang lebih dari sebulan ini bisa berakibat fatal.
Di antaranya, jika pencairan TPP dirapel cukup lama biasanya uang yang diterima guru tak penuh untuk 12 bulan. Seperti pengalaman tahun lalu, ketika rapelan TPP dicucurkan setahun sekali, banyak guru yang mengeluh karena TPP-nya hanya senilai 11 bulan. Sementara yang sebulan lenyap diambil oknum daerah. Sulistyo berharap, keterlambatan pengucuran TPP ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Jangan sampai pusat maupun daerah tenang-tenang saja. ‘’Apalagi merasa tahun lalu saja dirapel satu tahun, tahun ini juga bisa dirapel satu tahun juga. Jangan sampai,’’ katanya.
Menurutnya, ketika menelurusi ke daerah-daerah, Pemkab/Pemko berasalan belum berani mengucurkan TPP karena SK dari pemerintah pusat belum tuntas. Pemkab/Pemko tak berani diusut KPK karena mencairkan TPP tanda dasar SK dari Kemendikbud.
Sulistyo menambahkan, berlarutnya persoalan SK ini dipicu banyaknya unit di Kemendikbud yang ikut mengurusi guru. Kini, urusan guru diurusi Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas (Pendidikan Dasar), Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP). ‘’Ini tidak efektif akhirnya membuat pengucuran TPP molor,’’ tuturnya.
Kemendikbud juga tak mau disebut jadi biang keladi. Plt Dirjen Dikdas Kemendikbud Suyanto mengatakan, urusan SK untuk guru penerima TPP di tingkat SD dan SMP sudah tuntas.
‘’Saya sudah teken semua dan kirim ke daerah,’’ katanya. Namun, dalam praktiknya hampir seluruh daerah tak mau mengucurkan TPP hanya untuk guru SD dan SMP. Sebaliknya, Pemda inginnya mengucurkan TPP sekaligus mulai dari TK-SMA.
‘’Pemkab tentunya tidak mau menanggung resiko diprotes guru,’’ katanya. Ia belum bisa memastikan apa seluruh SK guru penerima TPP untuk seluruh jenjang pendidikan sudah selesai diteken. Ia menilai, keterlambatan pengucuran TPP ini karena ulah guru-guru di daerah.(wan/jpnn)