KRIMINALITAS

Sopir Travel Bekap dan Rampok Penumpang asal Rohul, Begini Kronologisnya

Hukum | Senin, 06 Februari 2023 - 13:50 WIB

Sopir Travel Bekap dan Rampok Penumpang asal Rohul, Begini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya bersama Tim Satreskrim Polres Kampar saat mengamankan sopir travel yang bekap-rampok penumpangnya di Sumatera Barat, Ahad (5/2/2023) subuh. (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil menciduk sopir travel bernama RA, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka diamankan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh Tim Satreskrim Polres Kampar pada Ahad (5/2/2023) subuh. 

Sebelumnya, pelaku sempat membekap korbannya yang tidak lain ialah penumpang travel yang ia bawa dengan tujuan Padang-Rokan Hulu. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, saat ini pelaku telah dilakukan proses hukum lebih lanjut.


"Peristiwa ini bermula saat korban menaiki sebuah travel dari kosannya di Jalan Raya By Pass, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat. Dengan tujuan Ujung Batu, Rohul. Kebetulan korban hanya seorang diri di mobil," ungkap AKBP Didik, Senin (6/2/2023) pagi.

Tiba di Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian, Dusun Mekar Sari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, pelaku menghentikan laju mobilnya. Korban yang masih tertidur lelap langsung dibekap oleh pelaku. Korban bahkan sempat diikat dengan menggunakan sebuah tali.

"Korban sempat mendorong pelaku. Namun RA ini mengancam akan membunuh korban bila melawan. Bahkan ia mengaku membawa pisau saat itu. Mendengar ancaman korban diam dan tidak melawan," terang Kapolres. 

Dengan badan terukat, korban sempat membuka pintu mobil yang disamping kiri dan berdiri disamping mobil. Kepada pelaku, korban yang merupakan seorang perempuan sempat bertanya kepada pelaku. Namun ia hanya diam sambil menstarter mobil dan kabur. 

"Pelaku langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil tersebut. Korban yang berada di pinggir jalan langsung pergi mencari pertolongan," sambungnya.

Bersama pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas ransel milik korban, laptop, jam tangan, dompet berisikan KTP, ATM, uang tunai, handphone, koper dan mobil yang digunakan pelaku saat membawa travel. 

"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kaporles.


Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook