HUKUM & KJRIMINAL

Polisi Kejar Satu Tersangka Pelecehan

Hukum | Rabu, 06 Januari 2016 - 11:13 WIB

Polisi Kejar Satu Tersangka Pelecehan
Herman Pelani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu pelaku pemerasan dan pelecehan berinisial ID terhadap seorang mahasiswi berinisal NH (19) di Stadion Utama Riau hingga saat ini masih dikejar pihak kepolisian. Pelaku diketahui merupakan  pedagang kaki lima di Stadion Utama Jalan Naga Sakti.

Keberadaan pelaku hingga saat ini belum diketahui. Keterangan kedua pelaku yang telah ditangkap tidak banyak membantu pasalnya mereka mengaku baru mengenal pelaku yang kabur beberapa waktu belakangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, barang bukti hasil pemerasan berupa handphone dan barang-barang berharga milik korban NH dan pacarnya AF masih di tangan pelaku ID yang berhasil kabur.

‘’Masih kami kejar. Pelaku sudah dicari ke rumahnya namun tidak berada di rumah. Kami masih melakukan pengembangan,’’ terang Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani, Selasa (5/1).

Pria yang sudah menerima TR mutasi menjadi Kasatreskrim Pelalawan itu mengatakan, pelaku yang kabur memang sudah lama berjualan di area Stadion Utama.

Seperti diberitakan sebelumnya, NH seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Pekanbaru menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual.

Kejadian tersebut terjadi pada,  Ahad (3/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, NH sedang berduaan dengan pacarnya AF di salah satu tempat gelap di area Stadion Utama.

Tengah asyik berduan, tiba-tiba datang tiga orang pelaku, AD (33), BQ (21) dan ID. Kemudian memeras korban dan melakukan pelecehan seksual. Korban berhasil keluar saat diminta untuk mengambil uang di ATM.

Kesempatan itu digunakan korban melaporkan kejadian menimpa dirinya ke Polsek Tampan. Hasilnya dua pelaku AD dan BQ ditangkap dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Polsek Tampan.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook