PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai modus aksi pencurian dilakukan para pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. Modus kali ini yang digunakan adalah membeli ubi milik korban yang berjualan di pinggir jalan.
Korban merupakan penjual sayur-sayuran dan umbi-umbian di Jalan Kartama, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Saat itu pelaku melintas di lokasi tersebut tepatnya membeli ubi. HP korban yang berada di tumpukan sayur terlihat oleh pelaku. Selanjutnya, diraihnya dan dilarikan.
Tidak hanya milik korban namun hp rekan korban pun turut raib. Merasa berhasil melakukan pencurian, pelaku menancap gas agar terhindar amukan massa.
Merasa dirugikan korban melaporkan ke Polsek Bukitraya. Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo mengatakan, setelah laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian.
"Atas laporan itu, tim menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku yang diketahui berinisial NW alias Nofri (37) pun dapat diamankan pada Senin kemarin," terangnya.
Adapun Hp yang dicuri oleh pelaku yaitu satu unit HP Red Mi Note 5A warna putih dan satu unit Hp OPPO A3S warna merah. Menurut pengakuan NW kepada penyidik baru pertama kali melakukan kejahatan.
Kepada NW, petugas pun melakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif methapethamin. Menurut keterangan pelaku, rencanaya hasil kejahatannya akan digunakan untuk jika berhasil untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman