Menkumham Yasonna Percepat Penyerahan Draf RUU Omnibus Law ke DPR

Hukum | Kamis, 05 Desember 2019 - 17:08 WIB

Menkumham Yasonna Percepat Penyerahan Draf RUU Omnibus Law ke DPR
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan mempercepat penyerahan draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law ke DPR RI pada Januari 2020, khususnya pada sektor ekonomi. Kedua sektor ekonomi itu meliputi Cipta Lapangan Kerja yang digabungkan dengan Pemberdayaan UMKM dan Fasilitas Perpajakan.

“DPR itu saya dengar akan mulai reses 18 Desember 2019. Masuk DPR berikutnya (Januari 2020) draf RUU-nya akan diajukan Presiden ke DPR,” kata Yasonna di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yasonna menjelaskan, Omnibus Law sebagai bentuk perampingan regulasi akan menjadi super prioritas Kemenkumham dalam pemerintahan Joko Widodo pada periode kedua. Dirinya juga menyinggung soal banyaknya UU dan regulasi yang dinilai belum tentu efektif.

“Pak Presiden juga bilang jangan banyak-banyak (UU), yang penting kualitas. Nanti (Omnibus Law) akan kita buat lebih simpel dan sederhana,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo berencana akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law. Ide itu dikemukakan dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Ahad (20/10).

Melalui omnibus law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang dinilai berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk memproses dua UU besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Editor : Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook