KOTA (RIAUPOS.CO) - Sekitar pukul 13.30 WIB, warga Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya sibuk mengumpulkan kayu sisa-sisa eksekusi rumah, Kamis (3/12) pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan Riau Pos, Jumat (4/12), rumah yang dieksekusi berantakan dan datar dengan tanah. Warga yang menjadi korban eksekusi itu pun ada yang bertahan mempertahankan tempat tinggalnya.
Seperti yang dikatakan Agustinus (40), akibat eksekusi lahan itu ia beserta istrinya terpaksa tinggal di tempat mertuanya di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Tenayan Raya.
‘’Saya numpang di tempat mertua saya. Kalau warga yang lain ada cari kontrakan mendadak dan ada juga yang menumpang di rumah saudaranya,”jelasnya.
Sesekali adeknya Melda (36) juga bercerita tentang kisahnya di tempat eksekusi tersebut bahwa tanah tersebut adalah milik Almarhum Wahab Simajuntak bapak kandungnya.
“Dulu waktu pesantren ini masih jalan tanah, babi pun sering lewat di depan rumah kami” jelasnya menceritakan kisahnya.
Dikatakannya, sebelumnya rumah tempat mereka juga pernah mau dieksekusi pada tanggal 25 November lalu tetapi tidak jadi karena saat itu polisi sedangkan mengamankan keributan HMI di Gelanggang Remaja.
Sementara itu, untuk proses hukum selanjutnya mereka menantikan hasil gugatan perlawanan pihak ketiga terhadap keputusan Pengadilan Negeri.
“Kami hanya menunggu keputusan itu. Kalau memang tidak terbukti kami akan mengumpulkan data lengkap dan melaporkan ke DPRD dan cara lain juga ada,”tutup abangnya Imanuel (44).(cr1)