Presiden Prihatin Guru Jadi Korban Politik

Hukum | Rabu, 05 Desember 2012 - 09:15 WIB

BOGOR (RP) - Posisi guru sebagai alat politik praktis di daerah, akhirnya sampai juga ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT ke-67 PGRI di Sentul, Bogor, Selasa (4/12), SBY prihatin jika guru ujungnya menjadi korban politik di daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tertarik dengan para guru yang menjadi korban pasca Pemilukada,’’ tutur SBY.  Dia menegaskan kondisi ini tidak boleh terjadi. Para guru meskipun memiliki hak berpolitik atau mengeluarkan suaranya dalam Pemilu atau Pemilukada, tetap harus netral.

SBY mengingatkan kepada siapapun, termasuk pemimpin-pemimpin daerah yang dipilih oleh rakyat, tidak menarik guru ke dunia politik praktis.

‘’Upaya ini tidak patut dilakukan. Guru tidak boleh dibawa ke arena politik,’’ tegas SBY yang kemarin mengenakan seragam PGRI.  

Menurutnya, hak politik para guru harus disalurkan dengan benar. Tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan orang perorang.

‘’Saya ingin Mendagri mengeluarkan aturan yang lebih pasti untuk membikin tenteram para guru,’’ pinta SBY lantas disambut tepuk tangan riuh dari sekitar 9.000 guru.

SBY menambahkan, dengan aturan itu para guru tidak sampai terombang-ambing dalam iklim perpolitikan praktis di daerah.

Selain itu, SBY juga berpesan kepada para kepala daerah atau tokoh politik untuk tidak mengorbankan para guru yang tidak ikut arus perpolitikan di daerah. Ia meminta etika politik harus ditegakkan mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Selain mengeluarkan instruksi kepada Mendagri, SBY juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengawal posisi guru di tengah dinamika politik di daerah. Usai acara, Nuh mengatakan siap menjalankan instruksi tersebut.

Menteri asal Surabaya itu menuturkan, pihaknya akan membentengi posisi guru dari arena politik praktis melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru.

‘’Revisi PP ini sendiri saat ini sudah masuk tahap uji publik. Kita akan masukkan instruksi Bapak Presiden tadi,’’ katanya.

Nuh mengatakan memang tidak tepat ketika guru sampai ditanya-tanya; kamu milih siapa dalam Pemilukada. Apalagi para guru itu sampai ditekan untuk memilih calon tertentu dalam panggung Pemilukada.

Dia meminta kosentrasi para guru untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan tidak boleh diganggu. Instruksi tegas dari SBY itu tidak terlepas dari keluhan Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di awal acara.

Dalam sambutannya, Sulistyo mengadu jika masih banyak guru di daerah yang resah dengan iklim perpolitikan setempat. Bahkan ancaman gerbong mutasi kepada guru yang tidak nurut dalam arus politik penguasa daerah, masih saja terjadi sampai saat ini.

‘’Mohon ini dievaluasi sungguh-sungguh,’’ ujar Sulistyo di hadapan SBY. Dia mengatakan posisi guru yang rentan menjadi korban politik daerah ini tidak lepas dari gerakan otonomi.

Sebagaimana diketahui, setelah gerbong otonomi dibuka, hampir seluruh guru PNS menjadi pegawai Pemkab atau Pemkot. Sulistyo menyayangkan jika kinerja guru menurun gara-gara perpolitikan di daerah yang tidak sehat itu.

Selain urusan guru di percaturan politik praktis di daerah, SBY juga mengungkapkan soal kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Dia mengatakan pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Baik yang PNS maupun guru swasta. Dia berharap muncul kesadaran pada guru untuk selalu meningkatkan kompetensinya.

Tarik Guru Negeri di Swasta

Dunia pendidikan sempat dicemaskan dengan gerakan kepala daerah yang menarik guru-guru PNS di sekolah swasta, lalu dipindahkan ke sekolah negeri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta gerakan penarikan guru PNS di sekolah swasta itu dihentikan.

Sikap tegas dari pemerintah itu disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh usai mengikuti puncak Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67 PGRI kemarin. Nuh mengatakan jika memang tidak terlalu mendesak, guru-guru PNS tetap ditugaskan di sekolah-sekolah swasta.

Aturan ini berlaku mulai dari guru SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Untuk mempertegas instruksi ini, Nuh mengatakan aturan penarikan guru PNS ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru yang baru. Saat ini PP ini masih dalam tahap uji publik.

Menurut Nuh, pemerintah selama ini bisa menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah swasta. Selain itu pemerintah juga berkali-kali mengucurkan bantuan uang dan renovasi gedung sekolah swasta.

‘’Harusnya menyalurkan (menempatkan, red) guru-guru PNS di sekolah swasta kan juga bisa,’’ ujar menteri dari Surabaya itu.

Kemendikbud saat ini juga sedang mengatur ketentuan baru lainnya soal posisi guru PNS di sekolah swasta. Selama ini, banyak guru kompetensi di sekolah swasta yang ditarik ketika dia berhasil lulus CPNS. Guru-guru yang kompetensinya bagus dan lulus tes CPNS itu, kemudian di tempatkan di sekolah-sekolah negeri.

‘’Jika fenomena seperti ini terus terjadi, sekolah swasta hanya menjadi semacam training center saja,’’ papar Nuh.

Menurut Nuh, kecenderungannya saat ini memang para CPNS formasi guru didominasi para kandidat yang sudah mengajar. Terutama di sekolah swasta. Jarang ada sarjana yang diterima menjadi CPNS seketika setelah lulus kuliah.

Ketentuan baru yang sedang dibuat adalah, guru-guru yang lulus CPNS tetap dipekerjakan di sekolah swasta semula. Pemerintah daerah tidak lagi bisa seenaknya menarik guru-guru ini.

Dengan cara ini, sekolah swasta tetap memperoleh hak untuk menjalankan pengajaran yang berkualitas.(wan/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook