JAKARTA (RP) – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menanggapi positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait posisi wakil menteri. Agus mengaku masih membutuhkan wamenkeu.
"Yang paling utama di Kementrian keuangan ada dua wakil menteri dan kami merasa terbantu dan secara pelaksanaan tugas kami membutuhkan adanya wamenkeu," ujar Agus di Jakarta, Selasa (5/6).
Seperti diketahui, saat ini ada dua wamenkeu, yakni Mahendra Siregar dan Anny Ratnawati. Agus mengakui belum membaca terkait dengan keputusan dari MK. Namun dia tegaskan, pihaknya akan taat terhadap putusan MK.
Dia pun yakin, usai MK membacakan putusan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mempersiapkan perbaikan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan wakil menteri.
“Kami yakin pemerintah akan mentaati dan kita akan lakukan perbaikan seperlunya,”tandasnya.
Selama Keppres pengangkatan wakil menteri belum diperbaharui presiden, pihaknya tidak akan melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
"Kami akan menjalankan penyesuaian-penyesuaian tapi kita harapkan Keppres itu sedang disiapkan akan terbit bukan dalam waktu yang lama,” pungkasnya. (Naa/jpnn)