BERI KESAKSIAN DI SIDANG RATNA SARUMPAET

Amien Rais: Aktivis Kami Kok Dianiaya

Hukum | Jumat, 05 April 2019 - 01:48 WIB

Amien Rais: Aktivis Kami Kok Dianiaya
Amien Rais.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). Amien Rais dimintai kesaksiannya tentang kasus berita bohong atas terdakwa Ratna Sarumpaet. 

Di persidangan Amien menyampaikan alasan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno yang menggelar jumpa pers untuk menyikapi kabar tentang Ratna diculik dan dianiaya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Cerita Amien, konferensi pers yang berlangsung 2 Oktober 2018 malam di rumah Prabowo Subianto Jakarta Selatan itu sebagai keprihatinan BPN karena ada salah satu anggotanya yang dianiaya. Amien menegaskan, foto-foto Ratna dalam wajah lebam telah menghebohkan masyarakat.

Menurut Amien, dirinya menerima kabar soal Ratna dianiaya pada akhir September 2018. Selanjutnya, BPN Prabowo - Sandi merasa perlu menyikapi soal itu. Amien menjelaskan, dirinya sebelum konferensi pers itu sempat dimintai pendapat oleh Prabowo. “Saya mengatakan, demokrasi tidak aman lagi, karena terjadi kemungkinan-kemungkinan itu (penganiayaan). HAM bagian penting dari demokrasi. Pelanggaran HAM adalah salah satu merusak sendi-sendi demokrasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Amien Rais yang pernah menjadi ketua MPR itu menyebutkan bahwa BPN Prabowo - Sandi merasa dirugikan karena salah satu anggotanya dianiaya. Karena itu, BPN Prabowo - Sandi segera menyikapinya.  

“Karena ada aktivis kami dipukuli, karena merasa (Ratna) tim kami, aktivis kami kok dianiaya,” ujar Amien menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum.(jpc/jpg)

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook