JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ada saja informasi pembelaan yang disampaikan pengacara tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Yudi Wibowo. Yudi malah menyebutkan bahwa kliennya Jessica Wongso hanyalah korban konspirasi keluarga Mirna.
Informasi baru yang disampaikan Yudi adalah adanya asuransi jiwa milik Mirna yang akan diperoleh jika Mirna tewas dibunuh maka asuransi sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp68 miliar akan dicairkan pihak asuransi yang berada di luar negeri.
Tak ayal, Yudi mencium ada upaya kesengajaan dalam kasus pembunuhan Mirna, dengan menuding Jessica sebagai pelakunya. "Infonya, Mirna punya asuransi jiwa di luar negeri. Nilainya sekitar 5 juta dolar AS. Itu bila Mirna tewas dengan motif dibunuh," katanya saat dikonfirmasi Jumat (4/3/2016).
Kata Yudi, selama ini hanya Jessica yang dijadikan sebagai pelaku. Padahal, tidak tertutup kemungkinan orang lain yang membunu Mirnah. Teorinya, kalau memang Mirna diracun pakai sianida, dia akan tewas dua jam setelah menenggak kopi beracun itu. "Kalau sianida, diminum pukul 16.00, matinya pukul 18.00 WIB. Kalau secepat itu, maka Mirna kemungkinan punya penyakit lain," sambungnya.
Meski begitu, Yudi menuturkan, sejauh ini usai ditolak praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihaknya fokus ke pokok perkara di persidangan.
"Tapi yang pasti kami santai saja. Nanti ketahuan juga kalau ada rekayasa dari polisi. Kasihan Jessica kambing hitam saja," tuntasnya.
Diketahui, Jessica adalah tersanga pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai menyedot es kopi bercampur sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari lalu.(elf)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga