SEKJEN DPR DIPERIKSA KPK

Tersangka Damayanti Dapat Gaji Rp60 Jutaan dari DPR

Hukum | Jumat, 05 Februari 2016 - 00:15 WIB

Tersangka Damayanti Dapat Gaji Rp60 Jutaan dari DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Anggota DPR RI yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Damayanti Wisnu Putranti selama bertugas mendapatkan gaji sebesar Rp60 jutaan sebulan. Damayanti ditangkap KPK dalam kaitan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar.

Walaupun sebagai saksi karena jabatannya, pemeriksaan bagi Winantuningtyastiti cukup lama, memakan waktu lebih kurang tujuh jam. Ia digarap kurang lebih tujuh jam atau mulai pukul 09.45 hingga 17.55. Perempuan berjilbab dan berbatik cokelat itu mengaku pemeriksaan ini berkaitan dengan kegiatan Damayanti di DPR. Misalnya soal tugas dan kegiatan Damayanti di komisi dan lainnya. "Ya seputar (Damayanti) sebagai anggota DPR," ujarnya sebelum meninggalkan markas KPK, Kamis (4/2/2016) sore.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, Winantuningtyastiti mengaku belum tahu saat ditanya apakah Damayanti masih terima gaji. Termasuk berapa gaji yang diterima setelah menjadi tersangka. "Nanti, saya cek dulu ya," ungkap dia. Dia mengaku, penyidik juga mengonfirmasi berapa gaji yang diterima Damayanti sebagai anggota DPR. Menurut dia, gaji Damayanti sama seperti anggota DPR lainnya.

Ia menambahkan, penyidik juga menanyakan soal jadwal rapat Komisi V DPR. Namun, tegas dia, pertanyaan tidak sampai pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(boy)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook