Saran Yusril untuk Polisi Terkait Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain

Hukum | Sabtu, 05 Januari 2019 - 09:25 WIB

Saran Yusril untuk Polisi Terkait Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Advokat senior yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan pihak kepolisian untuk mengabaikan laporan penyebaran konten hoaks terhadap Tengku Zulkarnain.

Sebagaimana diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat karena diduga ikut menyebarkan konten hoaks terkait tujuh kontainer berisi kertas suara Pilpres yang sudah tercoblos paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Polisi sebaiknya fokus cari pelaku pertama yang menulis konten hoaks tersebut dan memviralkannya di media sosial," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1).

Menurut Yusril, Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Dia memang sempat mempertanyakan konten hoaks surat suara tersebut di akun twitter miliknya.

Namun, lanjut Yusril, baru saja diposting dan diretwit beberapa orang, beliau segera menghapus twit dimaksud karena mendapat informasi bahwa konten itu ternyata hoaks.

"Oleh karena sifat twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan, maka ada alasan pemaaf/pembenar pada beliau sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoaks tanpa menelitinya lebih dahulu," ujar Yusril.

Yusril menegaskan, hoaks memang harus diperangi karena mengganggu masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun penegakan hukum terhadap dugaan pelakunya tetap harus menjunjung tinggi azas kehati-hatian agar tidak kontra produktif.

"Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani," kata Yusril.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, mengambil langkah hukum terhadap Tengku Zulkarnain harus ekstra hati-hati. Jangan sampai berkembang lagi isu "kriminalisasi ulama" yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif.(rus)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook