RANO KARNO

Kamis Digarap KPK

Hukum | Selasa, 05 Januari 2016 - 21:42 WIB

Kamis Digarap KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aktor yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten Rano Karno bakal berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK telah menjadwalkan dan memanggil Rano Karno untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (7/1/2015) ini. Diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinangol)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/1/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten.

Ini merupakan penjadwalan ulang untuk Rano. Sebelumnya, Rano Karno akan diperiksa 17 Desember 2015 lalu. Namun, pemeriksaan ditunda. "Stafnya minta penjadwalan ulang," katanya.

Surat pemanggilan ulang sudah dilayangkan KPK 29 Desember 2015.  KPK mengimbau Rano untuk hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Ricky yang juga Direktur Utama PT Banten Global Development itu.  "KPK berharap Rano dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Priharsa.

Nama Rano dimasukkan sebagai orang yang perlu dimintai keterangan dalam kasus ini setelah KPK berhasil menggelar operasi tangkap tangan praktik suap-menyuap pembentukan Bank Daerah Banten beberapa waktu lalu. Rencana pembentukan Bank Daerah Banten sudah digagas sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah.(boy)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook