Presiden Minta Kenaikan Elpiji Ditinjau Kembali

Hukum | Minggu, 05 Januari 2014 - 17:17 WIB

RIAUPOS.CO - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan PT Pertamina meninjau kembali harga elpiji 12 kg yang sempat mengalami kenaikan 50 hingga 60 persen. Pasalnya, kata Presiden, kenaikan ini membawa dampak sosial bagi masyarakat. Ini disampaikan Presiden usai menggelar rapat kabinet terbatas dengan sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU, Jakarta Timur, Minggu, (5/1).

"Sebagai pemegang saham pemerintah mendorong Pertamina untuk melakukan peninjauan kembali. Saya harapkan tetap melalui pprosedur dan undang-undang," ujar Presiden dalam jumpa persnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Presiden dalam hal ini juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk berkonsultasi dengan pemerintah dan Pertamina membahas masalah harga elpiji sesuai dengan hasil audit dan rekomendasi BPK.

"Saya meminta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali dalam waktu 1hari. 1x24jam," sambung Presiden.

Presiden menyatakan pemerintah menginginkan kebijakan harga elpiji 12kg ini tidak merugikan Pertamina dan maupun negara. Namun penyesuaian atau kenaikan harga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat.

"Saya beharap dengan mekanisme dan langkah tindakan yang akan diambil malam ini mereka sudah bekerja. Besok hari berkonsultasi dengan BPK siang hari korporat atau pemerintah sudah selesai melakukan peninjauan dan kemudian bisa disampaikan kepada masyarakat apa yang akan dilakukan Pertamina untuk mengatasi permasalahan harga elpiji 12kg," tandas Presiden. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook