JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan penundaan pencairan anggaran operasional TVRI tahun 2014 sebagai respon atas perilaku Dewan Pengawas (Dewas) yang telah memecat jajaran Direksi TVRI di luar waktu yang sudah disepakati.
Direksi TVRI yang dipecat adalah Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina Herawati CH Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.
"Saat rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas dan Direksi TVRI disepakati tidak akan ada pergantian direksi sampai Panja selesai bekerja Desember 2013. Kesepakatan tersebut dilanggar oleh Dewan Pengawas TVRI," kata Mahfudz Siddiq, melalui pesan singkatnya, Jumat (27/12).
Karena kesepakatan tersebut dilanggar lanjutnya, ini akan semakin menyulitkan posisi DPR untuk menyelesaikan kisruh Dewan Pengawas versus Direksi TVRI. Sementara rentang waktu Panja untuk bekerja semakin sempit dan muncul lagi masalah baru.
Mahfudz mengatakan, Komisi I hanya menyetujui pencairan anggaran untuk gaji pegawai TVRI 2014. "Ya (belum dicairkan) untuk tahun 2014 kecuali belanja pegawai," katanya.
Dijelaskannya, sikap Komisi I DPR menunda pencairan anggaran operasional TVRI dilatarbelakangi Dewan Pengawas TVRI telah bersikap sewenang-wenang dengan memecat direksi TVRI di luar waktu yang disepakati.
Menjawab pertanyaan soal kepastian TVRI tetap bisa siar, politisi PKS itu menjamin TVRI tetap bisa siaran meskipun dana operasional belum dicairkan. "Bisa dong, lantas? Waktu Dewan Pengawas langgar keputusan rapat, apa mereka mikir, tindakan tersebut punya konsekuensi?," Mahfudz bertanya balik.
Terakhir dikatakannya, persoalan anggaran TVRI akan dibicarakan pada masa sidang DPR tahun depan. Di sana, kata Mahfudz Dewan Pengawas TVRI bisa melakukan pembelaan diri. "Masa sidang depan ada waktu Dewas lakukan pembelaan diri di Komisi I terkait pembintangan anggaran dan rencana pemberhentian Dewas," ungkapnya. (fas/jpnn)