Anggaran TVRI Dibintang, DPR Jamin Tetap Mengudara

Hukum | Minggu, 05 Januari 2014 - 07:01 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso membenarkan telah membintangi anggaran TVRI yang tercantum dalam APBN 2014. Menurut Priyo, hal itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPR selaku mitra kerja TVRI.

"Ya, saya menerima surat dari Komisi I soal anggaran untuk TVRI. Saya telah undang pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi mereka jelaskan duduk perkaranya. Akhirnya saya surati Kementerian Keuangan," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (27/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut, Priyo membantah membintangi anggaran TVRI sebagai tindakan melanggar undang-undang sebab kebijakan anggaran merupakan wewenang DPR dan Menteri Keuangan. "Tidak ada undang-undang dilanggar. Lagi pula yang dibintangi itu kecuali gaji," tegasnya.

Priyo memastikan penundaan anggaran tidak akan membuat TVRI tutup. "TVRI akan tetap bisa mengudara dan menyajikan informasi ke seluruh Indonesia. Pokoknya tenang saja TVRI akan tetap ada," janji politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook