JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakui barang-barang berupa komponen motor mewah Harley Davidson dan dua sepeda Brompton merupakan milik karyawan mereka. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan menuturkan, saat ini mereka menunggu rekomendasi dari Bea Cukai terhadap barang-barang tersebut.
"Bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare parts dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan melalui keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Rabu (4/12).
Ikhsan menuturkan, seluruh barang termasuk bawaan (bagasi) yang dibawa dalam pesawat A330-900 Neo itu juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared). Dia menambahkan, pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
"Namun, pada bagasi ditemukan beberapa spare parts motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, yang dibawa oleh salah satu karyawan yang on-board dalam penerbangan tersebut," kata imbuhnya.
Ikhsan memastikan, karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari Kepabeanan. Misalnya, harus membayar bea masuk atau prosedur lainnya yang akan dikenakan (reekspor).
"Spare parts tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut, dan bukan untuk diperjualbelikan," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasioanal dan Antar Lembaga Bea Cukai, Kementerian Keuangan, R. Syarif Hidayat menjelaskan kronologis penemuan barang-barang mewah dalam pesawat A330-900 Neo. Syarif menuturkan, dalam penerbangan tersebut ada 22 penumpang dan 10 kru.
Pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap cockpit, kabin, tempat penumpang, bagasi, serta kargo. Hasilnya, tidak ada barang-barang dalam cockpit, tempat penumpang, maupun ruang kargo.
"Tapi, di tempat penyimpanan bagasi itu didapatkan koper-koper kepunyaan penumpang yang ada, dan didapatkan sebanyak 18 boks berwarna cokelat, dimana diakui juga milik dua orang penumpang yang ada di dalam pesawat tersebut," katanya di salah satu program berita TV nasional, dikutip Rabu (4/12) sore.
Berdasarkan penanda yang ada, diketahui boks-boks tersebut milik dua penumpang berinisial SAS (15 boks) dan LS (3 boks). Syarif menambahkan, dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua penumpang itu mengakui bahwa barang-barang tersebut milik mereka.
Pihak Bea Cukai lantas memeriksa isi kotak-kotak tersebut. Lima belas boks berisi komponen kendaraan bermotor, sedangkan tiga boks berisi dua buah sepeda merek Brompton dan aksesorisnya.
"Kemudian spare parts (yang ada di dalam 15 boks) tersebut kami coba rangkai. Setelah jadi, kami lihat itu sepertinya membentuk satu motor yang relatif hampir lengkap,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal