JAKARTA (RP) - Fraksi Partai Demokrat di DPR tak sependapat dengan rencana Tim Pengawas Bank Century DPR yang ingin menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke DPR untuk dimintai penjelasan terkait bailout Bank Century.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menilai pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur karena Timwas sudah melampaui tugas dan kewenangannya. Karena itu, pihaknya berharap Pimpinan DPR segera turun tangan meluruskan rencana pemanggilan Boediono.
"Kita berharap Pimpinan DPR meluruskan kembali. Kalau misalnya ingin memanggil Boediono itu di luar kewenangan. Kalau memang ada, mekanismenya tak benar, harus diubah, dibawa ke paripurna kalau tupoksinya berubah," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Diingatkannya bahwa Timwas Century terbentuk dari Panitia Khusus sebelum dibawa ke paripurna. Dari rapat itu kemudian disepakati bersama dibentuknya Timwas. Namun, tugas dan fungsinya ditekankan dengan jelas, yakni mengawasi proses hukum kasus dana bailout Bank Century di KPK.
"Timwas itu tim pengawas, mengawasi jalannya proses hukum. Tidak lagi memanggil-manggil apalagi menjadi penyidik. FPD tidak hanya berpikir untuk PD, tapi meluruskan yang benar bahwa Timwas itu pengawas," jelasnya.
Rapat Timwas Bank Century DPR yang dipimpin Pramono Anung Wibowo hari ini diputuskan pemanggilan Wapres Boediono terkait kasus Century akan dilakukan 18 Desember 2013, atau sepekan setelah pemanggilan pimpinan KPK, Kejaksaan, Kapolri dan Mensesneg oleh Timwas.(fat/jpnn)