JAKARTA (RP) - Meski sempat ada penolakan dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Tim Pengawas Bank Century DPR tetap memutuskan pemanggilan Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan seputar bailout Bank Century senilai Rp 6,7 Triliun.
Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, mengatakan Timwas tetap akan memanggil Boediono dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur BI saat Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Ditegaskan, Indra, keputusan rapat internal Timwas sudah bulat, yakni memanggil Boediono pada 18 Desember 2013. "Keputusan rapat Boediono akan dipanggil, dan ada putusan hasil musyawarah Boediono akan dipanggil meskipun ada fraksi yang tidak setuju," kata Indra di gedung DPR, Rabu (4/12).
Menurutnya, sebelum memanggil Boediono, tanggal 11 Desember 2013 Timwas lebih dulu akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Kejaksaan, Kemenkeu dan Mensesneg. Ini sekaligus membicarakan soal agenda konferensi anti korupsi sedunia.
"Kita tahu setelah pemeriksaan yang lalu oleh KPK, Boediono menyampaikan keterangan pers menggambarkan banyak hal. Kita melihat ada hal yang harus kita konfirmasi terkait hasil rapat Pansus dan hasil angket Century," jelasnya.
Di sisi lain, dari hasil konfirmasi Boediono kepada Timwas sebelumnya dinilai Indra tak sesuai dengan keterangan pers Boediono usai diperiksa KPK dua pekan lalu, di antaranya soal kebijakan bailout Bank Century yang disebut Boediono sebagai pengambilalihan.
"Tadinya bailout jadi pengambilalihan, itu kan sangat substantif perbedaanya. Kalaupun ada yang salah itu yang salah itu LPS, kemudian LPS ada penanggungjawabnya siapa, jadi banyak hal dan subtantif," tandas Indra.(Fat/jpnn)