Nasib 21 Ribu Honorer K1 Ditentukan 6 Desember

Hukum | Selasa, 04 Desember 2012 - 14:21 WIB

JAKARTA (RP) - Dari formasi 71 ribu pegawai honorer K1 yang disiapkan, baru 49.714 yang sudah dinyatakan clear dan tinggal menunggu penetapan formasi untuk selanjutnya masuk pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai). Sisanya, sekitar 21 ribu Honores masih belum jelas nasibnya. Karena itulah Komisi II DPR RI kembali akan memanggil pemerintah untuk membahas angka pasti honorer K1 yang akan diangkat tahun ini.

"Tanggal 6 Desember nanti jadi penentu untuk jumlah kuota honorer K1 yang diangkat CPNS. Memang digelar tertutup, karena atas permintaan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo di Jakarta, Selasa (4/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, tujuan DPR memanggil pemerintah lagi karena belum puas dengan hasil penilaian quality assurance (QA) oleh tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Sebab, BPKP tidak menjelaskan detil indikator apa saja yang menyebutkan honorer K1-nya clear atau masih ada masalah."Kami tidak tahu indikator penilaian tim QA ini seperti apa. Alangkah eloknya kalau kami DPR juga diberitahu agar kami bisa ikut mengawasi juga," ujar politisi PDIP ini.

Dihubungi terpisah Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, keputusan nasib 21 ribu honorer K1 akan ditentukan Kamis (6/12). Saat ini formasi yang disiapkan pemerintah masih tetap 71 ribu orang.

"Kita lihat saja putusan DPR dan pemerintah seperti apa. Yang jelas untuk menyelesaikan pemeriksaan 21 ribu honorer dalam bulan ini rasanya sulit karena BPKP juga mengalami kesulitan di lapangan. Sebab, harus mengecek satu per satu di daerah yang letak geografisnya cukup sulit," tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini tim dari BKN dan BPKP masih melakukan proses penelitian ulang dan pemeriksaan 21 ribu honorer yang tersebar di-45 daerah. Data BKN menyebutkan, jumlah instansi yang mengajukan honorer K1 sebanyak 523 dengan jumlah 152.310 orang. Dari jumlah tersebut yang memenuhi kriteria setelah uji publik adalah 71.467 orang. Jumlah ini kemudian menyusut menjadi 49.714 orang setelah ditelaah lagi oleh tim quality assurance.

Sisa tenaga honorer K1 yang belum final itu terdiri dari enam instansi dalam proses penelitian ulang oleh BKN dan BPKP. Yaitu, Kabupaten Donggala, Kab Aceh Barat, Kab Nabire, Kab Waropen, Kab Cilacap, dan Kota Padang Pariaman.

Sedangkan tujuh daerah lainnya dilakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang oleh joint team (BKN dan BPKP). Yakni Kab Teluk Wondama, Kab Merauke, Kab Aceh Jaya, Kab Kepulauan Mentawai, Kab Sorong, Kab Raja Ampat, dan Kab Lanny Jaya. Selain itu ada 32 daerah dalam proses penyelesaian audit untuk tujuan tertentu. (Esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook