BK Konfrontir Idris Laena dengan Direksi BUMN

Hukum | Selasa, 04 Desember 2012 - 09:26 WIB

JAKARTA (RP) -  Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini, Selasa (3/12), akan memanggil kembali anggota DPR RI Ir Idris Laena yang disebut meminta upeti kepada direksi BUMN yaitu PT Garam dan PT PAL.

Pemanggilan politisi asal Riau kali ini untuk dipertemukan dengan direksi kedua perusahaan pelat merah tersebut dalam satu sidang BK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Besok (hari ini, red) pukul 10.00 WIB, BK akan konfrontir Pak Idris dengan direktur Utama PT PAL (Firmansyah Arifin, red) dan PT Garam (Yulian Lintang, red),’’ ujar anggota BK DPR RI Ali Maschan Musa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/12).

Menurut Ali, BK sengaja menghadapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dengan kedua direksi BUMN tersebut, guna mendapatkan peristiwa sebenarnya mengenai laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK.

‘’Pada waktu meminta keterangan secara terpisah belum lama ini, keterangan masing-masing bisa saja ditambahkan dan dikurangi. Jadi dengan konfrontasi ini kita harapkan semuanya akan jadi jelas, peristiwa yang benar seperti apa, dan tidak benar bagaimana,’’ kata dia.

Kemudian, tambah Ali, langkah BK selanjutnya akan mengambil keputusan apakah benar yang bersangkutan melakukan tindakan yang dilaporkan ke BK atau justru sebaliknya.

‘’Rencananya BK akan mengambil keputusan pada Rabu (5/12) besok di Wisma DPR di Cikopo, Bogor,’’ terangnya.

Sebelumnya, Idris Laena sudah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh BK seputar dugaan permintaan upeti atau jatah yang dilakukannya kepada direksi BUMN.

Di hadapan pimpinan BK, Idris mengaku pernah melakukan pertemuan beberapa kali bahkan komunikasi melalui telepon dengan direksi BUMN yakni PT PAL dan PT Garam.

‘’Pemangilan Bapak Idris Laena dapat kami sampaikan bahwa memang ada diakui pertemuan-pertemuan beberapa tempat dengan direksi dari PT PAL dan ada satu kali dengan direksi PT Garam,’’ ujar Ketua BK DPR M Prakosa.

‘’Pertemuan dengan direksi PT PAL lebih dari 10 kali hingga 20 dan SMS dan telepon-telepon dari Pak Idris baik Direktur Utama dan Direktur Keuangan antara 20 sampai 30 kali. Saya nggak ingat persisnya berapa,’’ beber poltisi dari Fraksi PDIP itu.

Pada kesempatan itu, Idris tidak banyak bicara dan menyarankan kepada BK terkait keterangannya yang telah disampaikan secara lengkap dan jelas.

 ‘’Saya sudah memenuhi panggilan BK, saya sudah memberikan keterangan kepada BK. Tentu selanjutnya BK yang akan memverifikasi apa yang telah saya sampaikan,’’ ujar Idris Laena waktu itu.

BK Kesulitan Periksa Politisi

Di bagian lain, BK DPR mengaku proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika yang melibatkan anggota dewan cukup rumit.

Tantangannya, bukan soal mendapatkan bukti atau data, melainkan pintarnya politisi berkilah dengan argumentasi yang sangat rasional.

‘’Politisi itu punya rasa confident atau kepercayaan diri yang besar sekali. Bohong pun bisa membuat orang yakin. Mereka juga pandai berargumentasi dan mencari alasan. Selain itu, punya backing,’’ kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo dalam diskusi ‘’Praktik Kongkalikong dan Upaya Pemberantasan Korupsi’’ di gedung parlemen, Senin (3/12).

Meski begitu, Siswono memastikan BK terus bekerja secara profesional. Dia memastikan tidak ada satu pun laporan dugaan pelanggaran etika anggota dewan yang tidak diproses BK. Bahkan, tiga tahun terakhir BK sudah mengeluarkan banyak sanksi.

Di antaranya, dua anggota mendapat sanksi berat berupa pemberhentian tetap, enam anggota mengundurkan diri saat diperiksa BK, dan tujuh anggota diberhentikan sementara.

Untuk kategori sanksi sedang, dua anggota dilarang menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan, seperti komisi, pansus, atau panja; dan empat orang dipindah dari alat kelengkapannya.

Untuk kategori sanksi ringan, lima anggota diberi sanksi teguran tertulis dan dua anggota dikenai teguran lisan.

Sebagian pelanggaran etika itu memang terkait dengan kongkalikong anggaran. Tapi, Siswono mengingatkan secara kuantitas jumlahnya hanya segelintir. BK tidak terima kalau gara-gara itu institusi DPR secara keseluruhan menanggung stigma negatif.

‘’Memang ada anggota DPR yang kotor atau berperilaku menyimpang. Tapi, tidak fair jika kejadian itu digeneralisasi pada seluruh anggota atau menjadi stigma pada lembaga DPR. Jangan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga,’’ katanya.(rnl/jpnn/yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook