Menag akan Diaudit

Hukum | Minggu, 04 November 2012 - 07:32 WIB

JAKARTA (RP) - Setelah disorot tajam terkait perkara rombongan haji jumbo, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali direncanakan akan diaduit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Tim auditor internal itu akan mengaudit apakah rombongan yang terdiri sekitar 30 orang itu mempengaruhi kinerja pelayanan haji kepada masyarakat.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Irjen Kemenag M Jasin. Sesuai tugasnya, mereka siap mengaudit secara akuntabel meskipun melibatkan menteri.’’Inti dari audit ini adalah bertujuan untuk perbaikan layanan haji di tahun-tahun berikutnya,’’ kata dia yang kemarin (3/11) masih berada di Makkah, Arab Saudi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mantan pimpinan KPK itu menuturkan, audit untuk urusan haji ini berlaku menyeluruh. Tidak hanya fokus pada urusan tudingan bahwa Menag Suryadharma membawa rombongan dengan mengambil kursi atau kuota jamaah haji reguler. Jasin mengatakan jika tugas audit oleh jajaran Itjen ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2010.

Jasin menerangkan jika fokus audit yang dia lakukan adalah soal kinerja Kemenag dalam menyelenggaraan ibadah haji. ‘’Sebab tugas kami sebagai pemerintah adalah melayani masyarakat dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji. Pelayanan ini harus dilakukan dengan kinerja yang mantap,’’ jelasnya.

Dia sendiri mengatakan belum berani menyimpulkan jika kebijakan Menag Suryadharma soal pelaksanaan haji, termasuk tudingan membawa jamaah dalam jumlah banyak adalah pelanggaran kinerja. Tim Inspektorat masih belum mau membeberkan apakah rombongan Menag Suryadharma itu benar-benar mengambil kursi atau kuota reguler yang tidak terserap di masyarakat.

‘’Sekarang proses auditnya masih undergoing process. Tidak sehat jika belum rampung sudah kita publikasi,’’ ujar dia.

Incaran audit lainnya yang sedang dibidik tim Itjen Kemenag adalah soal pemondokan. Dia mengatakan jika persentase kinerja urusan pemondokan ini sekitar 60 persen, maka harus diperbaiki.

Begitu pula untuk urusan transportasi serta konsumsi selama jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi. Jika nilai kinerjanya kurang dari 60 persen, maka masuk kategori jelek dan harus diperbaiki. Persentase kinerja ideal menurutnya adalah 80 persen untuk masing-masing sektor layanan haji. Jasin berjanji akan membukukan hasil audit pelaksanaan haji secara keseluruhan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat bersikukuh jika tudingan adanya rombongan haji jumbo itu tidak benar. Dia mengatakan jika rombongan Menag selaku Amirulhaj hanya terdiri dari sepuluh orang saja, termasuk Menag sendiri. ‘’Mereka ini kuotanya memang menggunakan kuota khusus petugas Amirulhaj,’’ kata dia.

Munculnya sejumlah PNS Kemenag dalam daftar rombongan Menag Suryadharma dia sebut murni karena tugas aparatur. ‘’Misalnya saya ke sana itu tugas sebagai wakil penanggung jawab. Begitu pula pak Zubaidi (Kepala PIH Kemenag, red) bertugas sebagai pengendali Media Center Haji (MCH,red),’’ kata dia.

Sedangkan jika ada nama-nama kolega Menag Suryadharma, Bahrul menuturkan mereka itu berhaji atas tanggungan sendiri dan tidak menjadi beban Kemenag. Termasuk beban kuota haji. ‘’Tidak ada jatah kursi haji setiap tahun untuk Menag,’’ pungkasnya.

Kena Sortir

Sementara itu dari Jeddah dikabarkan masih banyak saja jamaah haji yang bandel hingga barang bawaannya kena sortir dan tidak bisa dibawa pulang ke tanah air. Kepala Sektor Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Mochammad Taslim menuturkan, setiap hari selalu ada barang-barang jamaah yang disortir. ‘’Rata-rata setiap kloter ada dua koli barang yang disortir,’’ kata dia kepada Tim MCH Kemenag.

Diantara barang yang disortir itu adalah air zam-zam di luar ketentuan, penanak nasi, piring, belanga, dan aneka jenis barang pajangan.(esi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook