KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang pelajar menjadi korban penganiayaan, Sabtu (2/9) siang. Dia dituduh telah melakukan pencurian handphone, jam tangan serta uang milik orang yang tak dikenal. Peristiwa penganiayaan tersebut bermula, ketika bocah laki-laki berinisial MW tengah melintasi Jalan Bahana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Di tengah perjalanan tiba-tiba datang seroang laki-laki menuduh korban mencuri barang miliknya.
Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, korban membantahnya. Jawaban korban ternyata tak bisa diterima pelaku, berbagai upaya dilakukan pelaku agar korban mengaku sampai menganiaya pelajar tersebut hingga mengalami luka memar di bagian wajah.
Beberapa pukulan dilayangkan korban ke wajah korban. Puas menganiaya, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban. Usai dianiaya MW bergegas pulang ke rumah, kemudian menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut kepada abang kandungnya bernama Rian Feza Iyono (30).
Mendengar cerita dan melihat kondisi sang adik babak belur dianiya orang tak dikenal, membuat Rian merasa tak terima. Bersama MW, dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK MH ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan membenarkan, adanya penganiyaan yang dialami seorang pelajar, karena dituduh telah melakukan pencurian. "Laporannya sudah kita terima, kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," ungkapnya, Ahad (3/9) kemarin.
Dia menambahkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar di bagian wajah dipukul oleh pelaku. Sambung dia, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban. "Keterangan saksi korban sudah kita minta, sedangkan pelaku masih lidik," tutup Kasubag Humas Polresta Pekanbaru.(*3)