Tunjangan 186 Ribu Guru Belum Dibayar

Hukum | Selasa, 04 Juni 2013 - 09:12 WIB

JAKARTA (RP) - Kinerja pengelolaan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tercoreng. Mereka saat ini berutang Rp2,4 triliun untuk pembayaran tunjangan guru PNS dan swasta. Sampai saat ini belum ada solusi konkrit untuk mengatasinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam kemarin mengatakan utang Kemenag itu terbagi menjadi dua pos pengeluaran. Yakni untuk membayar tunjangan profesi guru PNS sebesar Rp1,9 triliun. Serta untuk membayar tunjangan fungsional dan tunjangan profesi guru swasta sebesar Rp580 triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Secara keseluruhan guru yang terkena dampak dari kosongnya anggaran itu mencapai 186 ribu orang. Nur Syam menjelaskan tidak hanya guru jebolan sertifikasi gelombang terbaru yang merasakan dampak utang anggaran itu. Tetapi juga guru-guru jebolan sertifikasi sejak 2010 lalu. Ada guru yang masih dibayar 6 bulan untuk periode pembayaran setahun dan kasus-kasus serupa lainnya.

“Jadi informasi ini meluruskan kabar bahwa utang itu tidak benar untuk gaji pokok. Gaji pokok guru PNS tetap lancar,” ujar mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu. Nur Syam menuturkan perkara utang duit ini bukan berarti alokasi anggaran yang ada mereka habiskan untuk urusan lain. Tetapi memang anggaran untuk dua pos penting itu tidak ada sama sekali.

Pemicunya adalah pembahasan anggaran tahun lalu untuk dialokasikan tahun ini, mepet dengan deadline. Pembahasan itu menjadi semakin kacau karena proses sertifikasi guru yang mendekati pengajuan anggaran. Akibatnya anggaran tidak bisa dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Nur Syam mengatakan pihaknya terus berupaya melobi Kemenkeu supaya bisa mencairkan anggaran ini.

Nur Syam menjelaskan, saat ini Kemenag bersama DPR sedang mendekati dua kemungkinan solusi atas kacaunya keuangan tersebut. Cara pertama adalah mengalokasikannya adalam APBNP 2013 Kemenag. Sejatinya kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu mendapat tambahan sebesar Rp1,4 triliun dalam APBNP 2013. Tetapi anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bidik Misi (beasiswa mahasiswa miskin), sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Skema kedua yang disiapkan Kemenag adalah menambah alokasi biaya pendidikan dalam APBN Kemenag 2014. Nur Syam menyebutkan pagu indikatif bidang pendidikan di Kemenag tahun depan adalah Rp45 triliun. Nah dari jumlah tersebut, disisipkan alokasi untuk melunasi tunggakan atau hutang pembayaran tunjangan profesi dan fungsional guru.

Penghitungan tunjangan profesi dan fugnsional untuk guru swasta juga tidak kalah rumit. Meskipun nominalnya tetap sebesar Rp1,5 juta per bulan, jumlah penerima terus meningkat. Selain itu pemerintah juga harus mengantongi data verifikasi guru bersangkutan telah mengajar 24 jam pelajaran per pekan secara berturut-turut.

Ketua Komisi VIII DPR (mitra Kemenag) Ida Fauziah mengatakan, parlemen terus mendesak Kemenag untuk menuntaskan urusan tunggakan atau utang pembayaran tunjangan guru itu. “Desakan ini kami sampaikan saat pembahasan APBNP 2013 Kemenag,” kata politisi PKB itu.

Ida mengatakan tidak menutup kemungkinan jika Kemenag mendapat suntikan uang dalam APBNP 2013.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook