JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terpidana kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto tak berkomentar banyak saat ditanya tentang nasib putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dan mantan Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung.
Sebelumnya, Puan yang kini menjabat sebagai Menko PMK dan Pramono sebagai sekretaris kabinet itu pernah disebut Setya Novanto dalam persidangan ikut menerima aliran dana masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.
Sebagaimana diketahui Setya Novanto yang sebelumnya sebagai Ketua DPR RI divonis penjara selama 15 tahun. Ditanya apakah Puan dan Pramono pantas berstatus tersangka, mantan ketua DPR itu justru meminta awak media mencermati proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
“Ya nanti kita lihat perkembangan-perkembangan, tentu kita percayakan kepada KPK dari keterangan-keterangan yang terus berkembang,” ujar Novanto usai menjadi saksi dalam persidangan tersangka Frederich Yunadi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Apakah Novanto akan membeberkan keterlibatan Puan dan Pramono dalam persidangan Irvanto Hendra Pambudi nanti? “Ya nanti kita lihat,” jawab Novanto.(dem/rmol)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga