Pengangkatan 150 Ribu Honorer K2 Diumumkan Besok

Hukum | Selasa, 04 Februari 2014 - 10:06 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Ratusan ribu tenaga honorer kategori 2 (TH K2) yang sudah menjalani tes CPNS tahun lalu siap-siap gigit jari. Pasalnya dari jumlah TH K2 yang hampir mencapai 650 ribu, pemerintah hanya akan meluluskan sekitar 150 ribu atau setara dengan 30 persennya saja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menjadwalkan, pengumuman kelulusan atau pengangkatan TH K2 menjadi CPNS digelar besok, Rabu (5/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Posisi saat ini, hasil pemindaian sekaligus pengumuman kelulusan sudah diserahkan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, ada desakan yang sangat kuat dari masyarakat terkait rencana pengangkatan TH K2 itu menjadi CPNS. Desakannya dalam bentuk, menuntut pemerintah meloloskan semua TH K2 menjadi CPNS.

‘’Tetapi mau bagaimana lagi, kemampuan anggaran negara hanya bisa membiaya 30 persen honorer (menjadi CPNS, red),’’ paparnya di Jakarta, Senin (3/2).

Dia mengakui jumlah TH K2 yang begitu besar memunculkan banyak tudingan. Di antaranya adalah banyak tuduhan bahwa sebagian TH K2 itu adalah siluman. Azwar mengatakan ada daerah pada 2004 lalu sudah mengangkat honorer sebanyak empat ribu.

‘’Tetapi yang tercecer (TH K2) kok sampai seribu orang. Saya tidak tahu apakah itu honorer betulan atau siluman,’’ papar dia.

Persoalan anggaran bukan satu-satunya alasan membuat pengangkatan TH K2 dijalankan sangat terbatas. Alasan lainnya adalah, kualitas TH K2 ternyata rendah.

‘’Bisa dilihat dari hasil ujian yang sudah dipindai panitia,’’ terang Azwar. Dia mengatakan sudah melihat langsung hasil pemindaian ujian TH K2. Jika dibandingkan dengan hasil pelamar umum, rata-rata nilai TH K2 lebih rendah.

Azwar khawatir jika seluruh TH K2 itu diangkat dengan kualitas yang seadanya, tidak ada perbaikan kualitas birokrasi. Untuk itu dia meminta anggota DPR dan pemda memahami kondisi ini.

Muncul wacana bagi para TH K2 yang tidak lolos dalam pengangkatan tahun ini, dimasukkan dalam prioritas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan ini mencuat karena sudah tidak ada lagi pengangkatan TH K2 lagi. Kemen PAN-RB masih menggodok usulan ini, sebab kuota dan formasi PPPK juga menyesuaikan keperluan ril di instansi dan kekuatan keuangan negara.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook