JAKARTA (RP)- Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf meminta TNI membatalkan rencana beli pesawat intai milik Israel. Permintan politisi PKS itu didasari dua alasan, yakni alasan teknis dan alasan yuridis.
‘’Secara teknis, Kemenhan akan kesulitan dalam pengadaan suku cadangnya karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sedangkan alasan yuridis, konstitusi melarang berurusan dengan negara penjajah, seperti Israel,’’ tegas Muzzammil, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (3/2).
Dalam Pembukaan UUD 1945, ujarnya, jelas-jelas dinyatakan Indonesia tidak mengakui penjajahan yang dilakukan oleh negara manapun, termasuk Israel. ‘’Bagaimana mungkin ini tidak dijadikan pertimbangan TNI dan Kemenhan dalam membeli pesawat intai atau alutsista lainnya,’’ tanya Muzzammil.
Muzzammil mengungkap, tender pesawat intai ini sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2006. Tiga besar calon pemenang tender adalah perusahaan berasal dari Filipina, Rusia, dan Indonesia.
Perusahaan dari Filipina inilah yang merupakan perwakilan dari Israel yang diduga telah menjadi pemenang dalam tender pesawat intai di Kemenhan. ‘’Apakah ini benar. Saya berharap penjelasan dari Kemenhan secepatnya,’’ imbuh Muzzammil.
Lebih lanjut dia mempertanyakan perbedaan pernyataan di media massa pada Kamis (2/2) antara Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Hartind Asrin dengan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus terkait pengadaan pesawat intai dari Israel.(fas/jpnn)