HUKUM & KJRIMINAL

2015, Uang Palsu Beredar di Riau Hampir Rp40 Juta

Hukum | Senin, 04 Januari 2016 - 10:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perputaran uang di perbankan Riau sepanjang 2015, memang menurun. Namun ini berbanding terbalik dengan catatan peredaran uang palsu (upal) yang meningkat tajam.

   Bank Indonesia Perwakilan Riau mencatat, sepanjang 2015 sebelum natal, upal yang beredar di Riau mencapai hampir Rp40 juta. Atas fakta ini, Bank Indonesia mengingatkan agar masyarakat melirik transaksi elektronik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Selama tahun 2015 hingga pekan kedua Desember 2015, Kantor Perwakilan BI Riau mencatat uang palsu yang beredar di masyarakat mencapai nilai Rp39.907.000. Nilai uang palsu yang beredar di tahun 2015 ini meningkat dibandingkan tahun 2014 lalu, yang hanya senilai Rp29.076.000,” ujar Irwan Deputi Kepala Kantor BI Perwakilan Riau.

Iwan menyebutkan, masyarakat sebaiknya lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi. Dia menyarankan, saar momen-momen peredaran yang sedang tinggi seperti lebaran, natal, tahun baru dan Pilkada, hendaknya menghindari berbelanja menggunakan uang tunai. Dengan memilih transaksi elektronik, akan lebih aman dari perdaya uang palsu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

‘’Oleh karena itu ke depan BI akan coba lebih intens melakukan sosialisasi fungsi uang elektronik kepada masyarakat sekaligus membenahi sistem keamanan uang elektronik yang ada sekarang,” lanjut dia.

Irwan juga menyampaikan sebaiknya masyarakat pada momen peredaran uang sedang banyak harus lebih waspada. Bila terpaksa juga menggunakan uang tunai, sebaiknya masyarakat berbelanja saja di tempat-tempat yang bisa dipercaya dan resmi. Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat kembali membaca atau mencari tahu ciri-ciri uang palsu.

BI sendiri dalam sosialiasinya punya slogan, 3 M untuk mengetahui ciri-ciri uang palsu. Solgan 3M itu adalah Melihat, Meraba dan Menerawang. Artinya, masyarakat saat menerima uang kembalian atau bertransaksi, hendaknya melihat dengan seksama uang tersebut, meraba dengan teliti dan terakhir menerawangi uang tersebut. Ciri lengkap uang palsu bisa dicari di internet, atau bisa datang ke kantor BI.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook