JAKARTA (RP)- Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menilai pelaksanaan otonomi daerah (Otda) masih setengah hati.
Oleh karena itu, APPSI mendorong dilakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 12/2008 dan akan mengawal proses revisi tersebut.
Demikian antara lain pendapat yang mengemuka dalam pertemuan perdana pengurus inti APPSI yang baru, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/1).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APPSI Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulsel), Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi HM Rusli Zainal (Gubernur Riau), Ketua Bidang Pemerintahan/Politik Ahmad Heryawan (Gubernur Jabar), Ketua Bidang Kesra Soekarwo (Gubernur Jatim), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
“Otonomi sekarang ini seperti nasi bungkus. Bungkusnya dikirim ke daerah, nasinya tinggal di Jakarta,” sebut Rusli Zainal saat menyampaikan paparannya.
Fakta yang kurang mengembirakan ini, kata Rusli, misalnya dapat dilihat dari pembagian atau jatah APBN yang dikirim ke daerah.
Dari sekitar Rp1.400 triliun APBN 2012, hanya sekitar Rp350 triliun yang menjadi bagian daerah.
“Padahal yang diurus pusat sesuai UU Pemda hanya 5 hal saja. Ini membuktikan kalau kepentingan sektoral masih sangat dominan. Padahal sudah semestinya daerah yang diperkuat, karena kalau daerah-daerah maju, maka Indonesia ini akan maju,” tegas Rusli lagi.
Gubernur Banten Ratu Atut juga meminta agar APPSI pro aktif mengawal proses revisi UU Pemda. Hanya lewat revisi UU Pemda, tegas Atut, pelaksanaan Otda diharapkan lebih baik.
“Sekarang keluar lagi Permendagri Nomor 32/2011 yang tidak membolehkan Pemerintah Provinsi memberikan bantuan sosial kalau ada bencana yang tak terduga. Mana ada bencana yang terduga. Ini kan sangat mengganggu pelayanan publik,” keluhnya yang juga diperkuat Gubernur Jabar.(rio)