Jadi Istri Empat Hari, Disekap Dua Hari

Hukum | Senin, 03 Desember 2012 - 18:26 WIB

JAKARTA (RP) - Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Ia juga melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Aceng. Fani mengaku pernah disekap dua hari oleh Aceng setelah menikah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Jadi empat hari nikah, dua harinya disekap di rumah dalam keadaan dikunci sehingga keluarganya mau mengambil pun susah. Fani berjam-jam harus mencari jalan keluar. Dia menangis terus di rumah itu tiap hari," tutur kuasa hukum Fani, Dany Saliswijaya saat mendampingi kliennya melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri, Senin (3/12).

Menurut Dany, Aceng tak memberikan alasan ia menyekap Fani. Bahkan tak minta maaf atas perbuatannya itu. "Waktu itu dikunci rumahnya. Ada yang nemenin namanya ibu Reni," sambung Dany.

Setelah lima bulan, mengapa Fani baru melaporkan Aceng? Dany  beralasan selama ini sudah menjalankan negosiasi. Namun, karena tak ada jalan damai, mereka akhirnya melaporkan Aceng pada polisi. Ia membantah pelaporan ini bermotif politik.

"Enggak ada sama sekali (motif politik, red). Sebenarnya (upaya penyelesaian masalah, red) ini terus-terusan terjadi cuma terungkap di media masa aja sekarang ini. Dari dulu sudah terjadi negosiasi, terus perdamaian dengan mantan suaminya tetapi terus ke sini tercium media, sekaranglah terungkapnya. Sebenernya selama sebulan itu terus-terusan diusahakan negosiasi secara kekeluargaan," pungkas Dany.

Sebelumnya, pihak Fani juga melaporkan Aceng atas kasus dugaan penipuan. Ia dituding berbohong statusnya. Aceng mengaku sudah menjadi duda, padahal ia masih beristri.

Selain itu, Aceng juga ingkar janji. Bupati itu berjanji membuat akta perkawinan keduanya setelah pulang umroh. Namun, setelah menikah 4 hari, Aceng sudah menceraikan Fany melalui SMS.  Janji Aceng itu, menurut Dany, juga ada di dalam akta yang dibuat di depan pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook