SIDANG KASUS SURYADHARMA ALI

Oknum DPR Disebut Terima Setoran Calo Pemondokan Haji

Hukum | Selasa, 03 November 2015 - 00:16 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) terus berkembang. Dalam perjalanannya, ada nama lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus pidana yang memilukan tersebut.

Dalam lanjutan sidang SDA kemarin, Mantan staf honorer Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Hasanuddin Asmat alias Hasan Ompong dihadirkan sebagai saksi. Di persidangan, Hasan menyebut Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat saat itu, Nurul Iman Mustofa sempat meminta jatah dalam membantunya meloloskan majmuah bagi jamaah haji yang diajukannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kalau enggak salah, saya berikan 400.000 riyal atau sekitar 106.000 dolar AS," kata Hasan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negari Tipikor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015). Diakuinya, tanpa pemberian tersebut, proposalnya selalu gagal.

Benar saja, nyatanya, pemberian fee tersebut memang sangat manjur. Dari tujuh majmuah yang ditawarkan, lima di antaranya lolos sebagai pemondokkan jamaah asal Indonesia. Yaitu, Al-Shatta, Wasel, ?Al Zuhdi, Saeed Makeey, dan Mawaddah

Itu jauh lebih baik dari permohonan serupa sebelumnya. Sebab, sejak 2009 menjadi calo penyewaan pemondokkan, baru pada tahun 2012 proposalnya lolos. Diakuinya, itu atas bantuan Nurul Iman.

Tak cukup dengan setoran tunai, Hasan juga mengaku sempat membiayai perjalanan umroh bagi Nurul dan sebelas anggota keluarganya. "Benar saya memberikan 50.000 riyal dan biaya umroh Nurul Iman dan 11 keluarganya," bebernya.

Menurut penuturannya, pemberian jatah itu sebagai bentuk balas jasa. Lantaran, dia juga mendapat jatah sebesar 25 persen untuk per jemaah haji.

Disinggung soal perkenalannya dengan Nurul Iman, Hasan mengatakan sudah mengenal politisi Demokrat itu sejak masih bekerja di KJRI di Mekah. Saat itu, dia sempat bertanya soal keinginan dia menjadi calo penginapan bagi jamaah.

"Waktu itu tanya, ’Pak, saya punya hotel bisa masukan, bisa nggak?’ ’Bisa’ (jawaban Nurul red)," tutur Hasan menirukan perkataan Nurul Iman.

Sidang dugaan korupsi haji yang menyeret mantan Ketua Umum PPP itu masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, masih ada puluhan orang lagi yang masih dibutuhkan keterangannya.(far)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook