JAKARTA (RP) - Hampir seluruh Calon Jamaah Haji (JCH) di penjuru Indonesia saat ini sedang gusar. Mereka terus memikirkan, apakah masuk daftar JCH yang berangkat tahun ini atau tidak.
Celakanya sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tidak kunjung mengeluarkan daftar resmi JCH yang terbebas dari pemangkasan kuota haji. Pencoretan JCH merupakan wewenang pusat dalam hal ini Kemenag RI.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin menegaskan, memang sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan nama-nama JCH yang berhak berhaji tahun ini.
“Kita upayakan secepatnya untuk diterbitkan. Kemungkinan pekan depan sudah keluar,” jelasnya.
Sri Ilham menuturkan, wewenang mencoret nama-nama JCH menjadi wewenang Kemenag pusat. “Jadi kami himbau JCH tetap sabar.
Dan jangan termakan isu-isu atau penipuan-penipuan dengan modus bisa meloloskan dari pencoretan kuota haji,” kata dia. Sri Ilham menegaskan penerbitan nama-nama JCH yang berangkat haji tahun ini juga akan didasari dengan keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) yang baru.
Sebelumnya sudah terbit Permenag tentang kriteria JCH yang bisa berhaji tahun ini. Di dalam PMA itu diatur setidaknya ada tiga kriteria JCH yang dicoret atau ditunda berhajinya.
Tetapi hampir dipastikan PMA tentang kriteria JCH tadi akan ditarik dan digantikan PMA yang baru. “Sebab sudah ditetapkan pemotongan atau pencoretan JCH murni dari nomor urut,” jelasnya.
Sejatinya meskipun secara definitif Kemenag belum melansir nama-nama JCH yang berhak berhaji tahun ini, masyarakat sudah bisa mengecek untuk sekadar ancar-ancar saja.
Caranya adalah meminta atau membaca daftar list JCH periode 2013 di kantor Kemenag wilayah (provinsi) atau kabupaten dan kota.
Nah dari daftar itu tinggal dipangkas sebesar 20 persen dari total kuota. Misalnya kuota di satu kabupaten ada seratus orang, berarti 20 nama terbawah hampir dipastikan tidak berhaji tahun ini.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah menuturkan, pihak pemerintah sudah memaparkan perkembangan renovasi Masjidil Haram sekaligus upaya negosiasi dengan kerajaan Arab Saudi.
“Hasilnya jika dipaksakan memberangkatkan jamaah haji dengan jumlah normal, resikonya besar sekali,” katanya. Ida yang juga ikut rombongan lobi ke Saudi mengatakan, kondisi Masjidil Haram memang sedang tidak normal.
Politisi PKB itu mengingatkan supaya Kemenag menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menetapkan JCH yang berhaji maupun yang tercoret. “Jangan sampai ditutup-tutupi. Karena berhaji adalah hak seluruh muslim,” katanya.
Selain itu Ida juga berharap Kemenag terus menginformasikan secara tepat alasan pencoretan JCH akibat pengurangan kuota haji itu. Sehingga tidak ada masyarakat yang kaget karena tiba-tiba mengetahui namanya tidak berangkat haji tahun ini, padahal sudah melunasi BPIH.
Seperti diberitakan, bakal ada 24.966 orang JCH reguler yang sudah melunasi BPIH tetap tidak berhaji tahun ini. Selanjutnya ada 2.988 orang JCH khusus yang juga sudah melunasi BPHH Khusus tetapi batal berhaji tahun ini.
Jumlah itu didapat dari perhitungan selisih antara ketentuan pemangkasan kuota haji 20 persen dengan jumlah JCH kuota haji 2013 yang sudah melunasi BPIH.
Dari catatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag disebutkan bahwa JCH reguler yang sudah melunasi BPIH berjumlah 180.166 orang.
Awalnya kuota haji tetap Indonesia untuk kelompok reguler adalah 194 ribu, tetapi dikurangi menjadi 155.200 orang. Kemudian untuk kelompok haji khusus kuota tetapnya adalah 17 ribu orang, dipotong menjadi 13.600 orang. Fauziah menuturkan pemangkasan kuota ini benar-benar diluar perkiraan pemerintah dan DPR.
Untuk itu dia menuturkan ada konsekuensi pembiayaan haji yang diambil dari kompoenen indirect cost. “Saya tegaskan komponen indirect cost ini sama sekali bukan tanggungan JCH secara langsung. Jadi besaran BPIH 2013 tetap tidak ada perubahan,” katanya.
Ida mengatakan pihak pemerintah sudah menawarkan perubahan nominal indirect cost. Untuk itu pihaknya sudah menetapkan pembentukan panja haji untuk membahas ongkos baru haji itu.(wan/jpnn)