JAKARTA (RP) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta nilai ujian nasional (unas) SMP/sederajat dijadikan acuan penerimaan siswa baru di jenjang SMA/sederajat. Pengelola SMA diharapkan tidak perlu repot-repot lagi menjalankan ujian tulis untuk saringan masuk.
Permintaan menghapus ujian tulis masuk SMA dan digantu seleksi hasil unas ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Mohammad Nuh. "Kementerian terus meningkatkan objektivitas pelaksanaan unas, sehingga nilainya itu juga bisa dipercaya," kata menteri asal Surabaya itu.
Jika ada SMA yang masih menjalankan ujian tulis sebagai saringan masuk siswa baru, berarti tidak mempercayai nilai rapor dan melakukan pemborosan anggaran. Namun pihak Kemendikbud tidak bisa berbuat tegas karena kebijakan pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMA diotonomikan ke pemda. Kemendikbud hanya sebatas menghimbau saja.
Nuh mencontohkan jika pengelola SMA sudah bisa mencontoh sistem saringan masuk nasional yang dilakukan perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Untuk masuk PTN dari saringan nasional, calon mahasiswa sudah tidak perlu lagi repot-repot mengikuti ujian tulis. "Formulanya ketika output (akan lulus) menjalni tes tulis, maka input-nya (penerimaan jenjang berikutnya) tidak perlu tes tulis lagi," kata mantan rektor ITS itu.
Penghapusan sistem ujian tulis untuk masuk SMA ini juga membuat masyarat tidak bingung. Saat ini sistem seleksi masuk SMA berbeda-beda di setiap daerah. Padahal beberapa tahun lalu, sekolah-sekolah di daerah kompak hanya menggunakan nilai rapor sebagai saringan masuk. Nilai rapor para pelamar SMA di-ranking sedemikian rupa. Nama-nama siswa teratas dan sesuai dengan kuota siswa baru, langsung dinyatakan diterima tanpa melalui ujian tulis lagi.
Sejumlah kalangan menilai jika ujian tulis masuk SMA dipakai untuk bargaining masing-masing pemda. Selain itu muncul dugaan juga jika seleksi ujian tulis ini merupakan proyek daerah yang anggarannya lumayan besar. Dalam praktenya ujian tulis ini rawan terjadi kongkalikong karena peserta tidak mengetahui secara langsung proses penilaian. Berbeda dengan sistem pemeringkatan nilai unas yang bisa dipampang dengan transparan. (wan/jpnn)