KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Kuansing

Hukum | Kamis, 02 Desember 2021 - 11:32 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Kuansing
Gedung KPK (RIAN ALFIANTO/JAWAPOS.COM)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra.

Terbaru, lembaga antirasuah tersebut, memeriksa dua orang pada Rabu (1/12). Di antaranya adalah Asisten I Setda Kabupaten Kampar, AY dan seorang Pegawai Kantor BPN Provinsi Riau, SM.


Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos, kemarin (1/12). Dikatakan Ali, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut di atas dilangsungkan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin HGU (hak guna usaha, red) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi," tutur Ali.

Sebelumnya, pada Senin (29/11), KPK dikatakan Ali juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai swasta bernama FJ. Ia ditanyai penyidik perihal pencatatan keuangan PT AA. Dari pemeriksaan tersebut, kuat dugaan ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan izin HGU dimaksud dan mengalir ke Andi Putra dan pihak terkait lainnya.

"Yang bersangkutan hadir dan menjelaskan antara lain terkait dengan pencatatan keuangan dari PT AA (Adimulia Agrolestari, red) yang diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan izin HGU dimaksud dan mengalir ke Tersangka AP dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK terus mendalami kasus dugaan suap izin HGU PT AA. Di mana, dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka. Yakni Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT AA, Sudarso. Keduanya bahkan telah ditahan KPK guna mempermudah proses penyidikan. Terbaru, KPK tengah mendalami aliran dugaan suap oleh PT AA dalam upaya memperpanjang izin HGU miliknya. Saat itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan beberapa nama yang telah diperiksa.

Di antaranya Camat Logas Tanah Darat Rian Fitra, Kades Sumber Jaya Abdul Rahmat, Kades Suka Damai Nur Rahmad, Kades Sumber Jaya Mujiono, Kades Bumi Mulya Sunyeto serta Kasi pada Kantor Camat Singingi Hilir bernama Joni Masriadi. Selain itu, KPK juga turut memeriksa beberapa pegawai dari Kantor Pertanahan Provinsi Riau.

Di antaranya, Surveyor Pemetaan Pertama pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau bernama Putri Merdekawati, Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau Novita Ayu K. Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Yani Feranika dan Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Siddiq Aulia.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook