Dituduh Memukuli Istri, Abang Pukuli dan Bakar Ipar

Hukum | Senin, 02 Desember 2019 - 12:15 WIB

Dituduh Memukuli Istri, Abang Pukuli dan Bakar Ipar
DIRAWAT: Korban aniaya dan pembakaran Ruslan (33), saat dirawat di RSU Delima, Martubung.

LABUHAN (RIAUPOS.CO) – Ruslan (33) dipukuli dan kemudian dibakar abang iparnya Fahrozi (24), Jumat (29/11) lalu. Peristiwa yang dialami Ruslan ini, pun disaksikan sang istri dan mertua di rumah mereka Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Akibat peristiwa itu, Ruslan mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di RSU Delima, Martubung. Kasus itu pun telah dilaporkan orangtua korban, Ernawati, ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor: STPL/741/XI/2019/SU/PLW-BLW/Sek-Medan Labuhan.


Ditemui di rumah sakit, Ahad (1/12), Ruslan mengaku, peristiwa itu terjadi saat sepulang kerja. Tiba di rumah mertuanya, Fahrozi langsung marah-marah dan memukulinya. Lantas mengambil bensin dan menyiramkan ke tubuhnya, serta menyalakan korek api.

Pembakaran itu terjadi di hadapan mertua dan istrinya. Dan kejadian itu menghebohkan tetangga, yang kemudian membantu memadamkan api yang membakar tubuh korban.

“Saya dipukuli, dan dia langsung mengambil minyak. Dibakarnya tubuh saya di depan istri dan mertua saya,” ungkap Ruslan.

Soal motif penganiayaan dan pembakaran itu, Ruslan mengaku, Fahrozi menuduhnya telah memukuli adiknya, yang merupakan istri korban. Sehingga abang iparnya ini pun mengamuk dan melampiaskan kemarahan kepadanya. 

“Padahal saya tidak ada memukuli istri saya. Kalau saya pukuli, pasti sudah lebam-lebam. Memang kami ada ribut, tapi tidak ada saya pukul (istri),” bebernya lagi, seraya berharap, kasus yang menimpanya segera ditangani polisi secara serius.


Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook