Hamdan Zoelva Ketua MK Terpilih

Hukum | Sabtu, 02 November 2013 - 07:47 WIB

Hamdan Zoelva Ketua MK Terpilih
PALU HAKIM: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Hamdan Zoelva (kiri) didampingi Wakil Ketua MK terpilih Arief Hidayat memegang palu hakim usai meraih suara terbanyak dalam pemilihan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Akil Mochtar itu di Gedung MK, Jumat (1/11/2013). Foto: Dody Bayu Prasetyo/JPNN

JAKARTA (RP) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua MK yang baru untuk periode 2013-2016 menggantikan M Akil Mochtar yang tersangkut kasus suap dalam sidang sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak.

Hamdan terpilih dalam pemungutan suara yang dilakukan sebanyak dua putaran di Gedung MK, Jumat (1/11) setelah sebelumnya tidak tercapai mufakat dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi yang diadakan tertutup.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemungutan suara tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum dan diikuti oleh seluruh hakim konstitusi yang berjumlah delapan orang.

Perlu diketahui dari delapan hakim konstitusi, tiga hakim di antaranya menyatakan tidak menggunakan haknya untuk dipilih sebagai ketua MK. Mereka adalah Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman.

Dengan demikian hanya 5 orang hakim konstitusi kemarin menjadi calon ketua MK yaitu Hamdan Zoelva, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Patrialis Akbar, dan Muhammad Alim.

Dalam pemungutan suara putaran pertama, Hamdan unggul 4 suara dari hakim konstitusi lainnya, yaitu Arief Hidayat dengan 3 suara dan Ahmad Fadlil Sumadi dengan 1 suara.

‘’Disebabkan karena belum ada yang memperoleh lebih dari separuh suara maka akan dilakukan pemungutan suara putaran kedua yang diikuti oleh Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat,’’ kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva sekaligus ketua pemilihan umum ketua MK.

Dalam pemungutan suara putaran kedua, Hamdan kembali unggul 5 suara dari lawannya Arief yang hanya memperoleh 3 suara. Dengan hasil perolehan suara tersebut, Hamdan terpilih menjadi ketua MK menggantikan M. Akil Mochtar.

Setelah mendapat ketua baru, hakim konstitusi melanjutkan pemungutan suara untuk memilih wakil ketua MK. Dalam pemungutan suara yang dilakukan hingga tiga kali putaran tersebut, Arief Hidayat terpilih menjadi wakil ketua MK dengan perolehan 5 suara dari lawannya Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara.

Terpilih menjadi ketua MK, Hamdan berharap tidak mengalami nasib yang sama dengan yang dialami Akil. ‘’Kami Insya Allah dengan dukungan semuanya memohon doa agar kami diberikan hidayah agar kami selalu berada di jalan yang benar dan dilindungi,’’ kata Hamdan usai terpilih menjadi ketua MK masa jabatan 2013-2016.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung upayanya mengembalikan citra MK yang terpuruk dengan tertangkapnya ketua MK sebelumnya oleh KPK.

‘’Di samping dukungan dari hakim konstitusi, para karyawan, dan seluruh masyarakat, dan bangsa indonesia untuk mendoakan agar mahkamah ini kembali tegak dan berwibawa, dipercaya oleh rakyat, dan menjadi MK yang kredibel,’’ harapnya.

Hamdan juga menyebutkan langkah kongkrit yang akan dia lakukan pertama kali sebagai ketua MK. Dia berjanji akan melakukan deteksi dini (early warning) terhadap potensi pelanggaran etika hakim konstitusi.

Selain itu dia akan melakukan penataan dan meningkatkan seluruh komponen di MK seperti kepaniteraan dan kesekjenan.

‘’Pada sisi lain, insya Allah kami akan melakukan penataan dan peningkatan dalam rangka menjaga integritas mahkamah. Itulah yang paling pokok yang akan kami lakukan pada masa-masa awal ini,’’ ujarnya.

Hamdan menambahkan bahwa pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua MK akan dijadwalkan pada 6 November 2013 pukul 14.00 WIB.

‘’Segera kami akan menindaklanjuti dan meminta kepada presiden untuk mengeluarkan putusan presiden untuk pemberhentian dari Akil Mochtar. Selanjutnya kami juga akan menyurati DPR melakukan proses penggantian Akil,’’ imbuhnya.(dod/jpnn/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook