Mundurnya Yasonna mendapat sorotan publik karena rezim pemerintahan Jokowi saat ini tengah menghadapi beban berat tekanan publik terkait Revisi UU KPK, RUU KUHP dan berabagai RUU yang dinilai kontroversial lainya.
Analis Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyatakan, idealnya seorang Menkumham adalah bukan representasi partai politik. Menkumham, kata Said harus dihindarkan dari jeratan polemik dan perseteruan partai politik baik dalam kepengurusan dan juga konflik kepentingan partainya.
"Menteri Hukum dan HAM idealnya tidak dari parpol, supaya tidak terjerat dalam polemik parpol yang berseteru soal kepengurusan. Biasanya perseteruan pengurus parpol ini ada ketika mendekati Pilkada dan Pemilu," demikian kata Said kepada Kantor berita Politik RMOL, Rabu (2/10).
Lebih lanjut, Said berpendapat di periode kedua kepemimpinannya, Jokowi seharusnya memilih kalangan profesional untuk mengeyam tugas di Menkumham. Menurutnya, kalangan profesional akan bebas dari permainan politik,
"Jika Menterinya orang profesional, potensi main politik tidak banyak. Bayangkan jika Menkumham waktunya habis untuk ngurusi perselisihan hukum Parpol, ini akan menguras energi padahal tugasnya banyak," demikian kata Said.
Editor: Deslina
sumber: rmol.id